kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paket kebijakan pelarangan ekspor rotan mulai berlaku Januari 2012 mendatang


Jumat, 25 November 2011 / 16:34 WIB
Paket kebijakan pelarangan ekspor rotan mulai berlaku Januari 2012 mendatang
ILUSTRASI. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) menunjukkan surat Maklumat Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Per Januari 2012 mendatang, pemerintah akan melarang ekspor bahan baku rotan. Untuk mengatur pelarangan ekspor rotan ini, pemerintah membuat paket kebijakan pelarangan ekspor rotan tersebut.

Paket kebijakan itu terdiri dari peraturan menteri perdagangan, peraturan menteri perindustrian dan peraturan menteri kehutanan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, peraturan menteri perdagangan akan mengatur pelarangan ekspor, pengiriman rotan antarpulau, dan resi gudang.

Peraturan menteri perindustrian akan mengatur tentang pengembangan industri berbasis rotan. Aturan ini akan menjelaskan program penyelamatan industri berbasis rotan 2012 terkait dampak pelarangan ekspor rotan terutama di daerah produksi dan daerah pengembangan hasil rotan seperti Sulawesi.

Sedangkan, peraturan menteri kehutanan akan mengatur ambang batas lestari rotan. Beleid ini akan mengatur jumlah pemotongan rotan yang bisa dilakukan. "Semacam annual allowable cut karena selama ini banyak yang melewati ambang batas. Kami perlu menetapkan ambang batas," tuturnya, Jumat (25/11).

Ketiga aturan itu nantinya akan menjadi satu kesatuan regulasi yang tidak hanya mengatur soal kelestarian hutan, tapi juga memperhatikan soal ketersediaan bahan baku. Apalagi, pemerintah berniat meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.

Saat ini, utilisasi industri berbasis rotan telah menyentuh titik terendah. Sebab, penjualan produk rotan turun drastis dari US$ 300 juta menjadi US$ 100 juta. Penurunan itu, menurut kajiannya, terjadi akibat ketidaktersediaan bahan baku. Bahkan, kosongnya ketersediaan bahan baku itu tidak hanya terjadi pada sentra pengolahan rotan di Cirebon, tapi meluas hingga Sumatera Utara dan Palu.

Selain itu, pemerintah akan menetapkan patokan harga pembelian berdasarkan standar. Namun, poin itu akan ditinjau ulang terkait periode penetapan harga pembelian. "Paket kebijakan ini akan dievaluasi periodik untuk melihat pengaruhnya terhadap industri dalam negeri," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×