Reporter: Handoyo, Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie
JAKARTA. Setelah China, giliran Pakistan membalas kebijakan impor hortikultura Indonesia. Pakistan enggan menjalankan perjanjian dagang di bidang tertentu atawa preferential trade agreement (PTA) yang diteken Februari 2012. Seharusnya, PTA berlaku sejak 19 Januari 2013 lalu.
Sahat M. Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan, tak kunjungnya PTA dilakukan lantaran oleh Pakistan lantaran jeruk kino tidak bisa masuk lewat Tanjung Priok, Jakarta.
Pengetatan impor hortikultura oleh Pemerintah Indonesia sejak akhir tahun lalu berdampak impor jeruk kino asal Pakistan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, Pakistan belum memiliki perjanjian Mutual Recognition Agreement (MRA). Hanya negara yang memiliki perjanjian MRA yang boleh masuk lewat pintu manapun, seperti Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makassar dan Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten) sesuai aturan impor.
Imbasnya, volume impor jeruk dari Pakistan anjlok. Sebagai gambaran, pada periode Januari hingga Februari 2013, impor jeruk Pakistan anjlok hingga 77,89% atau hanya berkisar 837,5 ton dibandingkan dengan volume yang sama tahun 2012 yang bisa mencapai 3.788,4 ton.
Kondisi inilah yang membuat Pakistan enggan melaksanakan perjanjian PTA. Padahal jika PTA dilakukan, ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) bakal melesat lantaran bebas tarif.
Imam Pambagyo, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengatakan, sampai saat ini, ekspor CPO ke Pakistan masih dikenai tarif. "Saat ini tetap bisa masuk Pakistan tapi dikenakan tarif," ujar Imam. Besaran tarif mencapai 15%.
Target ekspor CPO
Padahal, tarif 0% sudah pasti menguntungkan pengusaha Indonesia yang bergerak di industri CPO. Efektifnya PTA, kata Sahat, ekspor CPO ke Pakistan diharapkan bisa mencapai 1,2 juta ton.
Namun, harapan itu tinggal harapan. Ekspor CPO ke Pakistan tahun ini diperkirakan sama seperti tahun lalu. Paling banter, ekspor CPO ke Pakistan pada tahun 2013 mencapai 500.000 ton. "Tahun lalu, ekspor CPO kita ke Pakistan mencapai 400.000 ton," kata Sahat. Sebanyak 70% ekspor dalam bentuk olahan minyak sawit sedangkan 30% dalam bentuk CPO.
Togar Sitanggang, Senior Manager PT Musim Mas yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (Apolin) mengatakan, potensi pasar CPO dan olahan minyak sawit ke Pakistan sebenarnya cukup besar.
Togar bilang, rata-rata kebutuhan CPO dan turunan minyak sawit di Pakistan mencapai dua juta ton setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, tahun lalu ,Malaysia mengambil porsi suplai hingga 1,5 juta ton. "Padahal bila ekspor kita balikkan, defisit perdagangan dapat tertutupi," kata Togar penuh harap.
Kondisi ini juga membuat CPO asal Indonesia kalah saing dengan Malaysia. Sebab, produk minyak sawit Indonesia akan lebih mahal 15% dibandingkan Malaysia.
Menurut Togar sebelum Malaysia menandatangani perjanjian free trade dengan Pakistan, ekspor CPO Indonesia ke Pakistan bisa mencapai lebih dari satu juta ton. Baru pada 2008, ekspor CPO ke Pakistan mulai perlahan turun bahkan hingga setengahnya.
Solusi agar pemerintah membuka keran impor jeruk asal Pakistan diharapkan bisa membuat ekspor CPO cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News