kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pandemi corona, kegiatan operasional dan produksi Bukit Asam (PTBA) masih normal


Senin, 30 Maret 2020 / 17:44 WIB
Pandemi corona, kegiatan operasional dan produksi Bukit Asam (PTBA) masih normal
ILUSTRASI. Suasana penambangan batubara menggunakan bucket wheel escavator di lokasi penambangan batubara PT. Bukit Asam (PTBA) di Tanjung Enim


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan kegiatan operasional dan produksi batubara tetap berjalan normal di tengah pandemi virus corona yang terjadi.

Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis Surya Palapa bilang, proses produksi dan distribusi dari area Tanjung Enim masih berjalan normal.

"Semuanya masih normal, produksi dan angkutan batubara ke pembeli juga masih tetap berjalan," ujar Hadis kepada Kontan.co.id, Senin (30/3).

Baca Juga: Virus corona menyebar, Bukit Asam (PTBA) belum merevisi panduan operasional

Kendati demikian, Hadis tak menampik keputusan pemerintah India memberlakukan lockdown membuat pasar ekspor emas hitam ke negara tersebut mengalami gangguan.

Ia memastikan, demi menyiasati kondisi tersebut maka pihaknya mengambil opsi untuk memperkuat pasar domestik dan mengalihkan ekspor batubara ke negara lain.

"Sementara untuk ekspor ke negara lain tetap berjalan," kata Hadis.

Dalam catatan Kontan.co.id, PTBA membuka opsi untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini. Hal itu ditujukan untuk memanfaatkan regulasi baru yang diterbitkan pemerintah, sekaligus untuk merespon kondisi pasar saat ini yang tak menentu lantaran terhantam pandemi virus corona.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2020. Salah satu poin di dalam beleid tersebut ialah mengenai pengajuan revisi RKAB yang lebih fleksibel, yakni masa pengajuan yang dipercepat menjadi setelah penyampaian laporan triwulan I.

PTBA menargetkan produksi sebesar 30,3 juta ton batubara pada tahun ini. Jumlah itu naik sekitar 4% dari realisasi tahun 2019 yang sebanyak 29,1 juta ton.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) dan Adaro Energy (ADRO) jadi saham tambang batubara paling menarik

Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini menargetkan mampu menjual 29,9 juta ton batubara dengan rincian 21,6 juta ton untuk pasar domestik dan 8,3 juta ton untuk pasar ekspor. Artinya, porsi penjualan PTBA dominan di pasar dalam negeri, sedangkan porsi untuk pasar ekspor berkisar di angka 35%-40% dari total rencana penjualan batubara.

Adapun, target penjualan batubara PTBA itu naik 8% dari realisasi penjualan sepanjang 2019 yang sebesar 24,7 juta ton. Peningkatan target penjualan ini ditopang oleh target penjualan ekspor untuk batubara medium to high calorieke premium market sebesar 2,3 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×