kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Pandemi Covid-19 mendongkrak penggunaan platform healthtech hingga empat kali lipat


Rabu, 07 Juli 2021 / 19:50 WIB
Pandemi Covid-19 mendongkrak penggunaan platform healthtech hingga empat kali lipat
ILUSTRASI. Aplikasi docLink dan Ceklab.id sediakan layanan Rapid Test Covid-19 di rumah.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

"Istilahnya sebagai suplemen ketika faskes sangat sulit dijangkau oleh masyarakat. Namun tetap kita dorong pemerintah memperbanyak faskes. Sehingga healthtech menjadi suplemen yang bisa membuat sistem kesehatan nasional lebih baik," sambung Huda.

Sementara itu, Taufiq Nur memberikan catatan mengenai prospek pengembangan healthtech ke depan. Pertama, kolaborasi platform healthtech dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain akan menjadi kunci sehingga nantinya bisa menyajikan seamless customer experience. "Siapa yang lebih agile, itu yang akan memenangkan pasar healthcare ke depan," sebut Taufiq.

Kedua, faktor trust dan reputation akan sangat menentukan. Aspek kebenaran informasi mesti menjadi perhatian serius, karena kegagalan dalam menyampaikan informasi dapat merusak reputasi. Artinya, perlu ada mekanisme quality control dalam kualitas konsultasi yang diberikan setiap platform.

Ketiga adalah dukungan regulasi. "Saat ini momentum yang tepat untuk mendorong Kemenkes agar menyiapkan regulasi yang mendukung sektor healthtech ke depan di Indonesia," pungkas Taufiq.

Selanjutnya: Perluas Ekosistem, Bank Aladin berkolaborasi dengan Alfamart dan Halodoc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×