kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Paramita Bangun Sarana masih berniat akuisisi perusahaan struktur baja


Jumat, 20 April 2018 / 14:50 WIB
Paramita Bangun Sarana masih berniat akuisisi perusahaan struktur baja
ILUSTRASI. Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA)


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) masih berupaya mengakuisisi satu perusahaan yang bergerak di segmen struktur baja. Asal tahu saja, niat ini sudah ada sejak pertengahan tahun lalu namun belum teralisasi.

Vincencius Susanto, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Paramita Bangun Sarana Tbk mengatakan perusahaan masih tertarik untuk akuisisi. Catatan Kontan.co.id, perusahaan telah menyiapkan dana untuk mengakuisi mayoritas saham perusahaan tersebut.

"Bukannya tidak jadi (akuisisi), masih pembicaraannya agak lebih lambat lah," ujar Vincencius di Jakarta, Jumat (20/4).

Vincencius mengatakan perusahaan berniat untuk mengakuisisi paling tidak 51% saham. Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut kapan rencana tersebut akan terealisasi, sebab saat ini perusahaan juga tengah fokus untuk membangun akan usaha di Malaysia.

"Untuk akuisisi perusahaan konstruksi tidak masalah karena industri konstruksi bukan industri yang investasinya terus-terusan," lanjut Vincencius.

Vincencius bilang proses akuisisi perusahaan memang tidak mudah karena banyak langkah yang harus dilewati. Oleh karena itu, perusahaan tak dapat memprediksi kapan transaksi akuisisi tersebut akan rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×