kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pasar produk kayu di Eropa kian menjanjikan


Senin, 14 Juli 2014 / 13:58 WIB
Pasar produk kayu di Eropa kian menjanjikan
ILUSTRASI. Promo JSM Indomaret Periode 10-12 Februari 2023


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Vertifikasi Legalitas (SVLK) pada produk kayu mendapat sambutan hangat dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Alhasil, pangsa pasar Eropa kian menjanjikan bagi Indonesia.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Dwi Sudharto mengatakan, pengakuan dari WTO atas produk kayu Indonesia otomatis menambah daya saing Indonesia dimata dunia. "Masyarakat internasional yakin SVLK sebagai skema yang akuntabel dan transparan,” kata Dwi akhir pekan kemaren.

Apresiasi terhadap SVLK dari WTO mengemuka pada pertemuan reguler komiteperdagangan dan lingkungan WTO di Jenewa, Swiss 30 Juni 2014. Dalam pertemuan tersebut dibahas efek dari kebijakan bidang lingkungan, yang diimplementasikan dengan penerapan berbagai hambatan teknis terhadap akses pasar, terutama bagi negara berkembang.

Dalam forum internasional tersebut dipaparkan penerapan SVLK mendukung kesepakatan antara Indonesia-Uni Eropa untuk Penegakan Hukum, Perbaikan Tata Kelola, dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT) menjadi sebuah situasi yang menguntungkan bagi perdagangan, lingkungan hidup, dan pembangunan.

Seperti diketahui, Indonesia menerapkan secara penuh SVLK sejak 2013. Berdasarkan ketentuan tersebut produk kayu yang dipasarkan di dalam negeri dan diekspor harus dilengkap dokumen legal, yang menjamin legalitas dan kelestarian asal usul bahan baku.

Uni Eropa sendiri menerapkan regulasi importasi kayu yang bertujuan menghalau masuknya kayu dan produk kayu ilegal ke wilayah tersebut. Kemenhut mencatat nilai ekspor produk kehutanan Indonesia sebesar US$ 3,2 miliar sepanjang Semester pertama 2014.

Pasar ekspor Asia masih masih mendominasi mencapai US$ 2,4 miliar dolar AS atau mencapai 74,25%. Sementara untuk pasar Uni Eropa nilai pemasaran produk kayu Indonesai sebesar US$ 340.385,8 dolar AS atau mencapai 10,33%. Pasar UE adalah yang terbesar kedua bagi Indonesia. Sementara untuk catatan ekspor selama setahun pada 2013 mencapai 6,06 miliar dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×