Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk buka suara terkait kebijakan pembatasan pasokan gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) hingga 48%.
Corporates Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, PGN teta mengupayakan ketersediaan pasokan gas bumi demi mendukung keberlangsungan operasional pelanggan. Khususnya sektor industri, yang memiliki multipllier effect terhadap perekonomian nasional.
Namun demikian, dalam menjaga kestabilan pasokan, PGN tetap mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas oleh pelanggan.
"PGN mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait serta terus berkoordinasi aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dalam mendapatkan pasokan gas secara berkelanjutan,” kaya Fajriyah dalam keterangan, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Industri Dapat Kado Buruk di HUT ke-80 RI Akibat Pembatasan Pasokan Gas Bumi Tertentu
Fajriyah mengatakan, saat ini tekanan gas di dalam infrastruktur pipa secara berangsur stabil dengan diperolehnya tambahan gas untuk mengisi stok gas dalam jaringan pipa.
Kepastian tambahan pasokan gas lainnya juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional dalam rangka menjaga kestabilan pasokan gas kepada pelanggan.
“Hal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilisasi dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan,” ujar Fajriyah.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kebijakan pembatasan gas murah ini berdampak langsung terhadap industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet terkena dampaknya.
Pasalnya, industri tersebut termasuk di antara penerima manfaat program gas murah yang selama ini ditetapkan pemerintah dengan harga sekitar US$ 6,5 per MMBTU.
"Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas US$ 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas US$ 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga US$15–17 per MMBTU," ujar Febri dilansir siaran pers Kemenperin, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Industri Teriak Kekurangan Pasokan Gas, Kementerian ESDM Buka Suara
Febri melanjutkan, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja pekerja industri.
Selain itu, daya saing produk terancam akibat lonjakan harga gas yang mempengaruhi harga produk akhir.
"Lebih dari 100.000 pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” kata Febri
Selanjutnya: Woody Plant Grow a Garden: Daftar Lengkap untuk Beanstalk Event
Menarik Dibaca: 3 Tips Diet Jihyo TWICE yang Efektif Turunkan Berat Badan hingga 10 Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News