kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Pastikan Suplai Gas untuk 17 Tahun, Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil


Rabu, 20 September 2023 / 16:59 WIB
Pastikan Suplai Gas untuk 17 Tahun, Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG).

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak Papua Barat. Pabrik ini diperkirakan akan beroperasi pada kuartal keempat 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo menyatakan bahwa tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.

“Selain bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi ini diposisikan untuk menjadi salah satu perwujudan komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan pengembangan di wilayah timur Indonesia,” ujar Budi, dalam siaran pers, Rabu (20/9).

Baca Juga: Ini Langkah Pupuk Kaltim dalam Mendukung Konservasi Taman Laut

Sebagai salah satu proyek dalam pengembangan fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, Proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini nantinya akan mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun.

Dengan total nilai investasi pada angka lebih dari US$ 1 miliar, Pupuk Kaltim tentu menargetkan agar kawasan industri pupuk ini dapat memberikan kontribusi moneter yang ekonomis.

“Pupuk Kaltim sendiri memproyeksikan bahwa pembangunan ini akan mampu membuka potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan sekitar Rp 20 miliar per tahun,” tambahnya.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga memprediksi potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai nilai Rp 10 triliun, serta sumbangsih pendapatan daerah senilai Rp 15 miliar per tahun.

Proyek strategis nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini sejak awal sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kaltim sebagai pengemban amanat proyek yang dipercayakan langsung oleh negara.

Dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus berjalan dengan baik. Untuk tahap-tahap pembangunan selanjutnya hingga target penyelesaian yang akan bertepatan dengan HUT Ke-50 Pupuk Kaltim nantinya, kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar semuanya dapat terealisasi dengan tepat,” tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×