kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Patungan LRT Jabodebek, Menteri Rini: Tunggu saja!


Rabu, 06 Desember 2017 / 21:44 WIB
Patungan LRT Jabodebek, Menteri Rini: Tunggu saja!


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan kelanjutan proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek akan tetap berjalan normal meski terjadi pembengkakan nilai investasi sebanyak Rp 5 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan keputusannya untuk membentuk joint venture investor LRT Jabodebek akan membuat beban keuangan PT. KAI (Persero). Ia bilang dengan pembagian beban investasi, PT. KAI (Persero) jadi bisa melaksanakan reaktivasi beberapa jalur kereta di Pulau Jawa.

"Agar sustain ke depannya kan gitu, KAI juga tetap memiliki ruang untuk terus mengembangkan yang lain,"ujar Rini, Rabu (6/12).

Terkait pembiayaan LRT Jabodebek yang akan membutuhkan pinjaman perbankan, ia memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT. KAI (Persero) dan PT. Adhi Karya, Tbk sebesar Rp 9 triliun akan mencukupi ekuitas sebagai syarat pinjaman.

Dan niatan pemerintah untuk membuat skema joint venture dalam perusahaan patungan antara PT.KAI (Persero), dengan perusahaan lain akan tetap berjalan. Tapi Rini belum mau membeberkan kapan joint venture tersebut akan dilakukan.

"Kita tunggu semua sampai disetujui semua pihak. Semua pasti ada solusinya,"imbuh dia.

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Emma Sri Martini bilang selaku leader penghitung sindikasi LRT Jabodebek masih menyelesaikan pembahasan kelengkapan persyaratan pinjaman.

Antara lain, persyaratan structuring project terkait perjanjian konsesi. Dan aturan Peraturan Menteri Perhubungan terkait dengan subsidi moda transportasi ini.

"Jadi ada beberapa regulasi yang sedang difinalisasi mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,"ujar Emma beberapa saat lalu kepada Kontan.co.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×