kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pebisnis menunggu revisi HET beras


Senin, 31 Juli 2017 / 19:34 WIB
Pebisnis menunggu revisi HET beras


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membatalkan peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Peraturan tersebut dibatalkan akibat berbagai protes yang datang dari pelaku usaha seperti petani, serta pedagang beras.

Hingga saat ini, diskusi untuk menetapkan revisi HET beras masih terus dilakukan. Menanggapi hal tersebut, para pelaku usaha mengaku hanya dapat menunggu keputusan pemerintah.

“Kita tunggu saja revisinya. Harapan kami, kami diajak diskusi dulu dengan berbagai stakeholder di perberasan utk mendapat masukan yang fair. Jadi saling terbuka dan dengan semangat untuk memperbaiki dunia perberasan agar masyarakat bisa dapat beras berkualitas namun terjangkau,” terang Budiman Soesilo, Direktur PT Buyung Poetra Sembada Tbk, Senin (31/7).

Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya mengungkap, para pelaku usaha bersama dengan Menteri Perdagangan masih terus melakukan pembahasan mengenai penetapan revisi HET beras. dia berharap, revisi HET bisa saling memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha.

"Saya berharap HET dapat menjadi win-win solution mulai dari petani, penggilingan padi besar atau kecil, pedagang, serta konsumen. Walaupun tidak mungkin membuat senang semua skateholder," jelas Arief, kepada KONTAN.

Sementara itu, Ayong, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang juga berharap, HET yang ditentukan pemerintah nantinya dapat disesuaikan dengan harga di pasaran, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi seluruh pedagang usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×