Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membatalkan peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Peraturan tersebut dibatalkan akibat berbagai protes yang datang dari pelaku usaha seperti petani, serta pedagang beras.
Hingga saat ini, diskusi untuk menetapkan revisi HET beras masih terus dilakukan. Menanggapi hal tersebut, para pelaku usaha mengaku hanya dapat menunggu keputusan pemerintah.
“Kita tunggu saja revisinya. Harapan kami, kami diajak diskusi dulu dengan berbagai stakeholder di perberasan utk mendapat masukan yang fair. Jadi saling terbuka dan dengan semangat untuk memperbaiki dunia perberasan agar masyarakat bisa dapat beras berkualitas namun terjangkau,” terang Budiman Soesilo, Direktur PT Buyung Poetra Sembada Tbk, Senin (31/7).
Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya mengungkap, para pelaku usaha bersama dengan Menteri Perdagangan masih terus melakukan pembahasan mengenai penetapan revisi HET beras. dia berharap, revisi HET bisa saling memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha.
"Saya berharap HET dapat menjadi win-win solution mulai dari petani, penggilingan padi besar atau kecil, pedagang, serta konsumen. Walaupun tidak mungkin membuat senang semua skateholder," jelas Arief, kepada KONTAN.
Sementara itu, Ayong, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang juga berharap, HET yang ditentukan pemerintah nantinya dapat disesuaikan dengan harga di pasaran, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi seluruh pedagang usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News