kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pegiat UMKM Berharap Pelaku Usaha Optimalkan Peluang Kolaborasi TikTok-Tokopedia


Rabu, 13 Desember 2023 / 15:38 WIB
Pegiat UMKM Berharap Pelaku Usaha Optimalkan Peluang Kolaborasi TikTok-Tokopedia
ILUSTRASI. Mendag Zulkifli Hasan, didampingi Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto & Direktur Eksekutif E-Commerce, Tik Tok, Indonesia, Stephanie Susilo mengunjungi booth para pelaku UMKM lokal Tokopedia dan TikTok di acara Konferensi Pers Dukung Harbolnas 12.12, Tokopedia dan TikTok Hadirkan Kampanye ?Beli Lokal?, Selasa (12/12/23).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegiat UMKM Indonesia Dewi Meisari Haryanti menilai, kolaborasi antara Tiktok dan Tokopedia akan menggairahkan kembali transaksi ekonomi yang menurun akhir-akhir ini.

Selain memudahkan jutaan pedagang digital untuk mengakses pasar yang lebih luas, konsumen juga mendapatkan lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kembalinya TikTok Shop melalui kerjasama dengan e-commerce karya anak bangsa, Tokopedia sangat positif bagi bisnis UMKM. Cara ini lebih efisien karen kedua perusahaan tinggal menjalankan integrasi teknologinya. Kolaborasi ini akan menguntungkan UMKM menjangkau pasar lebih luas dan lebih cepat” terang Dewi dalam keterangannya, Selasa (12/12).

Baca Juga: TikTok Ungkap Alasan Memilih Tokopedia Jadi Mitra Strategis

TikTok akhirnya resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Kemitraan strategis tersebut ditandai dengan kembalinya TikTok Shop beroperasi di Indonesia melalui PT Tokopedia, mulai Selasa (12/12).

Perusahaan di bawah naungan Bytedance asal China itu menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar atau sekitar Rp 23,43 triliun. Nilai tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Namun Dewi juga mengingatkan kembalinya Tiktok lewat Tokopedia juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari produk-produk UMKM lokal.

Dengan begitu konsumen akan semakin mantap untuk memilih produk dalam negeri ketimbang impor.

Efek positf lainnya, para afiliator yang selama ini tidak memiliki produk tetapi ikut menjual produk-produk UMKM juga akan lebih mudah mendapatkan pembeli dan menaikkan transaksinya.

Baca Juga: Ini Catatan Pengamat Ekonomi Digital Pasca TikTok Masuk ke Tokopedia

“UMKM harus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas produk agar bisa menjadi pilihan belanja bagi konsumen. Para afiliator tentu juga akan menyambut positif jika produk-produk UMKM kita berkualitas,” imbuh Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.

Menurut Dewi, UMKM harus melakukan improve dengan mengedepankan kualitas dan keunikan produk mereka. Dengan demikian, setiap produk UKM akan memiliki value atau manfaat yang lebih bagus meskipun harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan produk impor.

Di sisi lain, Dewi menambahkan, pemerintah juga harus menerapkan aturan ketat bagi masuknya produk-produk impor, terutama dalam transaksi di e-commerce.

“Kita berharap Tokopedia tetap konsisten pasca bergabungnya TikTok untuk tidak membuka perdagangan cross border seperti e-commerce lain. Ini adalah suatu prinsip, saya yakin Tokopedia akan tetap komitmen dengan hal ini,” tambahnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa TikTok hanya akan berjualan melalui Tokopedia.

Baca Juga: Tokped Dikuasai TikTok, Sayonara E-Commerce Lokal

"E-commercenya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia," kata pria yang disapa Zulhas itu di Tokopedia Tower.

Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa kemitraan Tokopedia dan TikTok tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lokal.

Ia menyebut pemerintah telah mengatur tata niaga perdagangan elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdangan Melalui Sistem Elektronik

“Industri dalam negeri tidak mungkin lagi bisa terancam karena sudah ada Permendag 31/2023," tutup Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×