kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.506   31,00   0,20%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Pegiat UMKM Berharap Pelaku Usaha Optimalkan Peluang Kolaborasi TikTok-Tokopedia


Rabu, 13 Desember 2023 / 15:38 WIB
Pegiat UMKM Berharap Pelaku Usaha Optimalkan Peluang Kolaborasi TikTok-Tokopedia
ILUSTRASI. Mendag Zulkifli Hasan, didampingi Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto & Direktur Eksekutif E-Commerce, Tik Tok, Indonesia, Stephanie Susilo mengunjungi booth para pelaku UMKM lokal Tokopedia dan TikTok di acara Konferensi Pers Dukung Harbolnas 12.12, Tokopedia dan TikTok Hadirkan Kampanye ?Beli Lokal?, Selasa (12/12/23).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Menurut Dewi, UMKM harus melakukan improve dengan mengedepankan kualitas dan keunikan produk mereka. Dengan demikian, setiap produk UKM akan memiliki value atau manfaat yang lebih bagus meskipun harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan produk impor.

Di sisi lain, Dewi menambahkan, pemerintah juga harus menerapkan aturan ketat bagi masuknya produk-produk impor, terutama dalam transaksi di e-commerce.

“Kita berharap Tokopedia tetap konsisten pasca bergabungnya TikTok untuk tidak membuka perdagangan cross border seperti e-commerce lain. Ini adalah suatu prinsip, saya yakin Tokopedia akan tetap komitmen dengan hal ini,” tambahnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa TikTok hanya akan berjualan melalui Tokopedia.

Baca Juga: Tokped Dikuasai TikTok, Sayonara E-Commerce Lokal

"E-commercenya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia," kata pria yang disapa Zulhas itu di Tokopedia Tower.

Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa kemitraan Tokopedia dan TikTok tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lokal.

Ia menyebut pemerintah telah mengatur tata niaga perdagangan elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdangan Melalui Sistem Elektronik

“Industri dalam negeri tidak mungkin lagi bisa terancam karena sudah ada Permendag 31/2023," tutup Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×