Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Menurut Dewi, UMKM harus melakukan improve dengan mengedepankan kualitas dan keunikan produk mereka. Dengan demikian, setiap produk UKM akan memiliki value atau manfaat yang lebih bagus meskipun harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan produk impor.
Di sisi lain, Dewi menambahkan, pemerintah juga harus menerapkan aturan ketat bagi masuknya produk-produk impor, terutama dalam transaksi di e-commerce.
“Kita berharap Tokopedia tetap konsisten pasca bergabungnya TikTok untuk tidak membuka perdagangan cross border seperti e-commerce lain. Ini adalah suatu prinsip, saya yakin Tokopedia akan tetap komitmen dengan hal ini,” tambahnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa TikTok hanya akan berjualan melalui Tokopedia.
Baca Juga: Tokped Dikuasai TikTok, Sayonara E-Commerce Lokal
"E-commercenya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia," kata pria yang disapa Zulhas itu di Tokopedia Tower.
Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa kemitraan Tokopedia dan TikTok tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lokal.
Ia menyebut pemerintah telah mengatur tata niaga perdagangan elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdangan Melalui Sistem Elektronik
“Industri dalam negeri tidak mungkin lagi bisa terancam karena sudah ada Permendag 31/2023," tutup Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News