kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekerja IHT turun ke jalan minta tarif CHT tak naik


Senin, 18 Oktober 2021 / 20:10 WIB
Pekerja IHT turun ke jalan minta tarif CHT tak naik
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja industri hasil tembakau (IHT) yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.

Aksi damai dilakukan dengan  jalan bersama dari Ciracas hingga dekat Istana Merdeka, Jakarta, serta menyerahkan lukisan yang menggambarkan penderitaan petani dan pekerja linting kepada Presiden Joko Widodo.

Penyerahan lukisan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan, aksi ini merupakan aspirasi dari para pekerja IHT di Indonesia.

Baca Juga: Sampoerna Berharap Tarif Cukai SKT Tidak Naik Lagi

“Lukisan ini menggambarkan kelangsungan pekerjaan pekerja IHT yang telah dan akan terus terbelenggu oleh kenaikan cukai rokok tiap tahun," kata Sudarto dalam keterangan resminya, Senin (18/10).

Sudarto menjelaskan, jumlah pekerja IHT dalam organisasi yang dipimpinnya adalah 243.00 orang. Sebanyak 153.000 orang lebih bekerja di segmen SKT yang padat karya.

Dalam 10 tahun ini, lanjutnya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan.

Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika pemerintah abai dan tetap menaikkan tarif cukainya.

Setahun rata-rata 6.000 orang kehilangan pekerjaan di SKT karena berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai.




TERBARU

[X]
×