Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
"Kami tidak antiregulasi, tapi kami mohon regulasi harus memberikan dampak keadilan khususnya untuk pekerja rokok SKT yang korbannya sudah sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Ada sentimen kenaikan cukai rokok, simak rekomendasi analis pada saham HMSP dan GGRM
Dia mengatakan, para pekerja IHT, khususnya di segmen SKT, serta petani sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar diselamatkan dari kenaikan cukai hasil tembakau.
Edi Cahyono mengatakan pihaknya berterima kasih dan menerima masukan dari perwakilan pekerja IHT tersebut. “Hasil diskusi kami dengan Kemenkeu, bahwa saat ini permasalahan ini sedang difinalisasi untuk penyesuaian dan perhitungan tarif cukainya di internal Kemenkeu,” katanya.
Edi mengatakan bahwa kebijakan akan diputuskan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pekerja IHT.
Sebelumnya, Kemensetneg juga telah meneruskan aspirasi surat dari para pekerja IHT tersebut kepada kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri hasil tembakau seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Segala informasi dan aspirasi dari publik merupakan suatu keniscayaan, dan data yang sudah disampaikan menjadi masukan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu kami sudah merespons surat-surat tersebut ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk mencapai win win solution, itu sudah kami teruskan ke Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian,” kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News