kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pekerja minta hilangkan diskriminasi bagi buruh terdampak COVID-19


Selasa, 05 Mei 2020 / 19:44 WIB
Pekerja minta hilangkan diskriminasi bagi buruh terdampak COVID-19
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019). Kementerian Per


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja dan Mitra Produksi Industri Makanan dan Produk Tembakau mengajak masyarakat dan komunitas untuk memberikan perlindungan dan menghilangkan stigma negatif terhadap para buruh yang terpapar virus corona (COVID-19).

Seperti halnya masyarakat dari kelompok lain, buruh yang terkena COVID-19  juga memerlukan bantuan dan dukungan psikologis dari komunitas masyarakat agar dapat segera mengatasi situasi yang menimpa dirinya. 

Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Joko Wahyudi berharap pemerintah dan industri dapat lebih memperhatikan buruh yang tengah mengalami musibah tersebut.

Baca Juga: Konsumsi pemerintah tumbuh 3,74% di kuartal I-2020

Dia mengajak masyarakat untuk mendukung dan memotivasi buruh yang terkena dampak COVID-19 beserta keluarganya dengan menumbuhkan rasa gotong-royong antar sesama.

Jangan sampai masyarakat malah melakukan diskriminasi yang memicu stres dan penurunan kekebalan tubuh pada pasien.

“Buruh atau keluarganya yang terkena dampak COVID-19 harusnya dimotivasi dan didukung. Prioritas kita semua sekarang adalah menjaga kesehatan serta kebersihan dengan mengikuti anjuran Pemerintah sehingga pandemi ini segera berakhir," kata Joko dalam keterangannya, Selasa (5/5).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×