kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.035   -30,48   -0,43%
  • KOMPAS100 1.051   -4,41   -0,42%
  • LQ45 826   -4,92   -0,59%
  • ISSI 214   -0,89   -0,41%
  • IDX30 424   -0,72   -0,17%
  • IDXHIDIV20 514   0,63   0,12%
  • IDX80 120   -0,63   -0,52%
  • IDXV30 125   1,29   1,04%
  • IDXQ30 142   0,26   0,19%

Pelaku industri masih menantikan terbitnya izin impor garam tahun ini


Rabu, 05 Februari 2020 / 22:16 WIB
Pelaku industri masih menantikan terbitnya izin impor garam tahun ini
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Meneng


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

Anggota Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) misalnya, diketahui memiliki kebutuhan garam industri sekitar 700.000-an ton per tahunnya. Berdasarkan keterangan Ketua APKI, Aryan Warga Dalam, tahun ini pihaknya mengantongi rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebanyak 624.000 ton.

Saat ini, pihaknya tengah menanti keluarnya izin impor garam industri dari Kementerian Perdagangan. Aryan mengaku belum bisa memperkirakan secara pasti hingga berapa lama lagi stok persediaan garam industri yang ada bisa menunjang kegiatan produksi anggota.

Baca Juga: Harga garam petani anjlok Rp 150 per kg, pemerintah diminta perketat impor

“Persisnya kurang tahu, mungkin 2-3 bulan,” kata Ariyan kepada Kontan.co.id (05/02).

Di lain pihak, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesiamasih enggan berkomentar ketika ditanyai perihal perizinan impor garam industri. “Sedang dibahas dengan Kemendag,” kata Ketua GAPMMI Adi Lukman kepada Kontan.co.id (05/02).

Impor garam industri bisa mendatangkan investasi kalau perizinannya lancar 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×