Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tengah menunggu keluarnya izin impor garam industri untuk tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan, asosiasi sudah mengajukan permohonan izin impor garam industri sejak awal Januari tahun ini.
Meski begitu, izin impor garam industri yang dinanti-nantikan belum kunjung keluar. Padahal, kebutuhan garam industri anggota AIPGI tidak sedikit, yakni sekitar 3,2 juta - 3,4 juta ton per tahunnya. Sementara stok persediaan garam anggota sudah sangat terbatas, yakni diperkirakan hanya akan mencukupi hingga sekitar 3 minggu lagi.
Baca Juga: Sentra kelautan & perikanan terpadu di Mimika berdampak positif ke ekonomi masyarakat
Menurut Tony, dampak kerugian yang bisa ditimbulkan apabila izin impor garam tidak kunjung keluar setelah stok persediaan habis cukup besar. Pasalnya, ketiadaan bahan baku garam industri berpotensi menyebabkan terhentinya kegiatan produksi, penutupan pabrik, hingga pemutusan hubungan karyawan (PHK).
Tidak hanya itu, Tony bahkan memperkirakan bahwa terhambatnya pasokan bahan baku garam industri akibat proses pengeluaran izin yang berlarut-larut juga bisa menyebabkan iklim investasi menjadi tidak menarik serta menghilangkan peluang ekspor.
“Peluang ekspor di atas US$ 15 miliar menjadi nol besar,” ujar Tony ketika dihubungi oleh Kontan.co.id (05/01).
Baca Juga: Impor garam industri tahun 2020 meningkat mencapai 2,9 juta ton
Untuk diketahui, garam industri digunakan sebagai bahan baku di banyak industri. Beberapa industri yang mengandalkan garam industri sebagai bahan baku di antaranya seperti industri makanan dan minuman, farmasi, pulp dan kertas, pakan ternak, industri petrokimia yang berbasis chlor dan alkali, dan lain-lain.
Anggota Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) misalnya, diketahui memiliki kebutuhan garam industri sekitar 700.000-an ton per tahunnya. Berdasarkan keterangan Ketua APKI, Aryan Warga Dalam, tahun ini pihaknya mengantongi rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebanyak 624.000 ton.
Saat ini, pihaknya tengah menanti keluarnya izin impor garam industri dari Kementerian Perdagangan. Aryan mengaku belum bisa memperkirakan secara pasti hingga berapa lama lagi stok persediaan garam industri yang ada bisa menunjang kegiatan produksi anggota.
Baca Juga: Harga garam petani anjlok Rp 150 per kg, pemerintah diminta perketat impor
“Persisnya kurang tahu, mungkin 2-3 bulan,” kata Ariyan kepada Kontan.co.id (05/02).
Di lain pihak, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesiamasih enggan berkomentar ketika ditanyai perihal perizinan impor garam industri. “Sedang dibahas dengan Kemendag,” kata Ketua GAPMMI Adi Lukman kepada Kontan.co.id (05/02).
Impor garam industri bisa mendatangkan investasi kalau perizinannya lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News