kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.033   -33,05   -0,47%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 825   -5,95   -0,72%
  • ISSI 214   -0,87   -0,40%
  • IDX30 423   -1,42   -0,34%
  • IDXHIDIV20 514   0,27   0,05%
  • IDX80 120   -0,76   -0,63%
  • IDXV30 125   1,16   0,93%
  • IDXQ30 142   0,23   0,16%

Pelaku industri masih menantikan terbitnya izin impor garam tahun ini


Rabu, 05 Februari 2020 / 22:16 WIB
Pelaku industri masih menantikan terbitnya izin impor garam tahun ini
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Meneng


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tengah menunggu keluarnya izin impor garam industri untuk tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan, asosiasi sudah mengajukan permohonan izin impor garam industri sejak awal Januari tahun ini.

Meski begitu, izin impor garam industri yang dinanti-nantikan belum kunjung keluar. Padahal, kebutuhan garam industri anggota AIPGI tidak sedikit, yakni sekitar 3,2 juta - 3,4 juta ton per tahunnya. Sementara stok persediaan garam anggota sudah sangat terbatas, yakni diperkirakan hanya akan mencukupi hingga sekitar 3 minggu lagi.

Baca Juga: Sentra kelautan & perikanan terpadu di Mimika berdampak positif ke ekonomi masyarakat

Menurut Tony, dampak kerugian yang bisa ditimbulkan apabila izin impor garam tidak kunjung keluar setelah stok persediaan habis cukup besar. Pasalnya, ketiadaan bahan baku garam industri berpotensi menyebabkan terhentinya kegiatan produksi, penutupan pabrik, hingga pemutusan hubungan karyawan (PHK).

Tidak hanya itu, Tony bahkan memperkirakan bahwa terhambatnya pasokan bahan baku garam industri akibat proses pengeluaran izin yang berlarut-larut juga bisa menyebabkan iklim investasi menjadi tidak menarik serta menghilangkan peluang ekspor.

“Peluang ekspor di atas US$ 15 miliar menjadi nol besar,” ujar Tony ketika dihubungi oleh Kontan.co.id (05/01).

Baca Juga: Impor garam industri tahun 2020 meningkat mencapai 2,9 juta ton

Untuk diketahui, garam industri digunakan sebagai bahan baku di banyak industri. Beberapa industri yang mengandalkan garam industri sebagai bahan baku di antaranya seperti industri makanan dan minuman, farmasi, pulp dan kertas, pakan ternak, industri petrokimia yang berbasis chlor dan alkali, dan lain-lain.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×