Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri otomotif turut menanggapi permintaan Menteri BUMN Erick Thohir agar para BUMN ikut mendukung percepatan implementasi pengembangan dan pemanfaatan kendaraan listrik di Indonesia.
Sebelumnya, KONTAN memperoleh Surat Menteri BUMN Nomor S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan tertanggal 12 September 2022. Surat ini ditujukan kepada 84 Direktur Utama BUMN.
Secara umum, melalui surat ini Menteri BUMN meminta para BUMN untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan perusahaan, seperti penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.
Kemudian, BUMN diminta meningkatkan penggunaan berbagai jenis BEV di lingkungan grup perusahaan. Di antaranya sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua dan roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.
Baca Juga: Menteri BUMN Minta 84 BUMN Beri Dukungan Implementasi Program Kendaraan Listrik
Khusus untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero), kedua BUMN ini diminta bersinergi dengan BUMN terkait lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), khususnya pada sektor-sektor yang dikelola BUMN, antara lain rest area jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Lebih lanjut, BUMN sektor perbankan juga diminta memberikan dukungan kemudahan pembiayaan BEV baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyampaikan, kebijakan yang diambil oleh Kementerian BUMN tentu menjadi salah satu langkah yang positif untuk mempercepat populasi mobil listrik di Indonesia.
Ini mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia baru mampu membeli mobil dengan harga Rp 300 juta ke bawah. Mobil dengan harga seperti itu umumnya adalah kendaraan konvensional yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
“Sedangkan harga mobil listrik yang sesuai dengan selera atau kebutuhan masyarakat Indonesia harganya masih di atas Rp 300 juta,” ungkap dia, Senin (12/9).
Setali tiga uang, Pengamat Otomotif Bebin Djuana menilai, kebijakan lembaga negara seperti BUMN yang beralih ke kendaraan listrik merupakan bentuk promosi yang tepat agar pengembangan ekosistem kendaraan tersebut dapat terlaksana lebih cepat.
Baca Juga: Industri Otomotif Tanggapi Wacana Pembatasan Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil
Ditambah lagi, akhir-akhir ini kendaraan yang dipakai untuk transportasi publik, termasuk taksi dan ojek online, juga mulai beralih menuju kendaraan listrik. Alhasil, sinergi dari seluruh pihak diharapkan dapat membuat kendaraan listrik kian eksis lalu lalang di jalan raya.
“Tinggal harganya saja yang perlu mendapat perhatian lebih agar mampu dijangkau masyarakat luas,” imbuh dia, hari ini (12/9).
Lantas, dukungan lembaga pembiayaan yang saling bersinergi seharusnya bisa membantu mengatasi faktor harga kendaraan listrik yang masih dianggap mahal bagi sebagian konsumen.
Selain itu, percepatan pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik diharapkan juga menjadi solusi untuk menekan harga kendaraan listrik itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News