kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelarangan plastik sekali pakai tidak selesaikan masalah sampah di Indonesia


Selasa, 29 September 2020 / 17:19 WIB
Pelarangan plastik sekali pakai tidak selesaikan masalah sampah di Indonesia
ILUSTRASI. Kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik di Alfamart. KONTAN/Baihaki/1/3/2019


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

Menurut Jessica penilaian potensi dampak lingkungan suatu produk dapat dilakukan melalui metode Life Cycle Assessment yang standarnya sudah diadopsi menjadi SNI ISO 14040 dan 14044 pada tahun 2016 dan 2017. 

Berdasarkan beberapa studi LCA yang dikaji oleh UN Environment dalam publikasinya mengenai “Single-Use Plastic Bags and their alternatives: Recommendations from Life Cycle Assessment”, banyak parameter yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan terkait penggunaan atau pelarangan plastik karena banyak implikasi yang dapat terjadi yang juga mengakibatkan dampak lingkungan yang lebih berat.

“Reusable bags yang dirancang untuk digunakan berkali-kali mempunyai dampak lingkungan yang lebih rendah daripada single-use plastic Polyethylene (PE) bag. Namun tergantung dari jenisnya, reusable bag harus digunakan sampai puluhan kali bahkan lebih dari 150 kali untuk tas dari bahan katun," kata Jessica. 

Maka dari itu, menurut Jessica permasalahan sampah ini tergantung dari perilaku konsumen, jumlah ini bisa saja tidak tercapai. Sementara itu untuk material biodegradable dalam praktek manajemen limbahnya harus dikondisikan sedemikian rupa dalam penanganannya agar dapat terurai dalam sistem komposting.

Adapun bagi Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Prispolly Lengkong  mengatakan seharusnya TPA sudah tidak ada lagi. Menurutnya kita harus punya mindset dan perencanaan tata kelola sampah yang terintegrasi. Sebagai contoh, saat ini IPI juga memiliki program waste management, yakni Kawasan Industri Pemulung (KIP) dan Kawasan Usaha Pemulung (KUP). 

“Saat ini, program waste management IPI sudah berkontribusi dalam pengurangan sampah di TPST Bantar Gebang DKI Jakarta, dari 3,800 ton per hari menjadi 2,063 ton”, tambahnya.

Prispolly mengatakan kika IPI bisa berkontribusi untuk pengelolaan sampah TPST, harusnya, pemerintah, masyarakat dan swasta juga bisa membuat program yang lebih baik untuk penanganan masalah sampah. 

Selanjutnya: Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×