kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelayaran Nelly Dwi Putri (NELY) amankan volume kontrak 750.000 ton kayu


Selasa, 28 Mei 2019 / 19:17 WIB
Pelayaran Nelly Dwi Putri (NELY) amankan volume kontrak 750.000 ton kayu


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) menjelaskan tahun ini manajemen telah mengamankan kontrak pengangkutan komoditas kayu. Oleh karena itu, manajemen optimistis target pendapatan Rp 280 miliar bisa terealisasi dengan baik.

Tjahja Tjugiarto, Direktur Utama NELY menjelaskan bahwa mayoritas kontrak didapatkan untuk pengangkutan komoditas kayu. Sedangkan sebagian kecil kontrak pengangkutan pasir, batu dan alat-alat infrastruktur.

"Total jumlah volume angkut kayu, karena kontrak berdasarkan minyak dunia. Sedangkan BBM itu kan fluktuasi jadi jumlah kayu yang saya ingat bukan nominal. Volume angkutnya hampir 750ribu ton kayu setahun," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5)

Ia menyampaikan belum akan mendiversifikasi pengangkutan ke komoditas lain. Pasalnya dengan jumlah armada 48 unit saat ini, utilisasi sudah full untuk melayani kontrak pengangkutan yang ada. Selain itu, pengangkutan kayu saat ini dinilai masih memberikan margin keuntungan yang baik.

"Batubara fluktuasi harganya cepat, begitu Mothervessel tidak datang tongkang kan tunggu. Karena angkutan batubara kan transhipment, kami sudah hitung mungkin lebih bagus (margin) angkutan kayu karena harga batubara fluktuasinya tajam," lanjutnya.

Disamping itu, dirinya juga tidak menerima demand pengiriman ke luar negeri karena keterbatasan armada dan SDM. Oleh sebab itu, saat ini seluruh armada yang ada saat ini melayani permintaan pengangkutan di dalam negeri saja.

"Kapal kami diminta ke luar negeri tetapi cost lebih mahal, jadi income tambahannya untuk cost operasional mirip-mirip jadi mending kami layani Indonesia saja," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×