Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belum tentu menjadi pendorong peningkatan ekspor perusahaan tambang.
Kondisi tersebut lebih berperan sebagai bantalan laba karena sebagian besar pendapatan perusahaan pertambangan berasal dari penjualan komoditas dalam dolar AS.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pelemahan rupiah memang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang yang menerima pendapatan dalam dolar AS. Namun, manfaat tersebut tidak serta-merta meningkatkan volume ekspor.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Gandeng Rekind Bangun Pabrik Soda Ash dan Amonium
Menurutnya, volume ekspor lebih banyak ditentukan oleh kuota produksi dan permintaan global dibandingkan perubahan daya saing harga akibat pelemahan rupiah.
"Rupiah yang lemah lebih tepat disebut sebagai bantalan laba, bukan pendorong ekspor. Manfaatnya juga tidak penuh karena biaya solar industri, alat berat, suku cadang, bahan peledak, dan utang perusahaan banyak yang berbasis dolar AS," katanya kepada Kontan, Senin (2/11/2026).
Batubara dan Tembaga Masih Prospektif
Hingga akhir tahun, Yusuf menilai batubara dan tembaga memiliki prospek paling baik, terutama dari sisi pergerakan harga.
Berdasarkan data Trading Economics, harga batubara pada Senin (2/11/2026) naik 1,40% secara harian menjadi US$ 152,45 per ton. Dalam setahun terakhir, harga komoditas tersebut telah melonjak 39,54%.
Baca Juga: Harga Batubara Tembus US$ 154 per Ton, Bahlil Buka Peluang Tambah Kuota Produksi 2027
Sementara itu, Harga Batubara Acuan (HBA) untuk kalori tinggi pada periode kedua Oktober 2026 mencapai US$ 126,81 per ton.
Yusuf menilai, permintaan untuk kebutuhan musim dingin di Asia Utara dan pengisian stok di India berpotensi menjadi penopang harga batubara.
Selain batubara, tembaga juga menunjukkan prospek yang cukup kuat. Harga Mineral Logam Acuan (HMA) tembaga tercatat mencapai US$ 14.578,73 per dry metric ton (dmt), sementara nilai ekspornya melonjak 165,97% pada September 2026.
Sebaliknya, prospek nikel dinilai lebih menantang akibat tekanan harga di tengah kelebihan pasokan global yang diperkirakan mencapai sekitar 750.000 ton.
Meski produk hilir nikel masih mencatat pertumbuhan, tekanan harga tetap membatasi ruang peningkatan margin perusahaan.
Prospek emas juga cenderung melemah. Hal ini tercermin dari harga patokan ekspor emas pada periode kedua Oktober 2026 yang turun 3,15%.
Baca Juga: Ekspor Batubara RI Masih Prospektif hingga Akhir 2026, Vietnam Jadi Pasar Potensial
Biaya Produksi dan Regulasi Jadi Tantangan
Di tengah prospek harga sejumlah komoditas, perusahaan tambang masih menghadapi tekanan biaya produksi, terutama dari kenaikan harga bahan bakar.
Dengan harga minyak Brent berada di kisaran US$ 117 per barel, kenaikan harga solar industri menjadi salah satu beban utama bagi pelaku usaha.
Tekanan tersebut terutama dirasakan perusahaan tambang batubara berkalori rendah yang memiliki margin lebih tipis.
Pada tambang dengan rasio pengupasan atau stripping ratio tinggi, kenaikan biaya produksi bahkan berpotensi melampaui kenaikan harga jual.
"Pada tambang dengan rasio pengupasan tinggi, biaya produksi bahkan dapat meningkat lebih cepat daripada harga jual sehingga laba tetap tertekan meskipun pendapatan naik," jelas Yusuf.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Eksportir Tambang Berpeluang Untung tetapi Biaya Produksi Ikut Naik
Untuk menjaga profitabilitas, perusahaan tambang perlu memperkuat pengendalian biaya.
Langkah yang dapat ditempuh antara lain melakukan lindung nilai terhadap risiko harga bahan bakar dan nilai tukar, memprioritaskan blok tambang berbiaya rendah, mempercepat elektrifikasi alat berat dan angkutan, serta menegosiasikan kembali kontrak dengan perusahaan jasa pertambangan.
Yusuf juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan struktur utang dengan mata uang pendapatan.
Selain itu, perusahaan perlu menjaga kecukupan kas dan menghindari ekspansi yang terlalu agresif mengingat harga komoditas dapat berubah dengan cepat.
Di luar tekanan pasar, kepastian regulasi masih menjadi tantangan bagi industri pertambangan. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 baru selesai diterbitkan pada 29 Oktober 2026, dengan kuota produksi batubara sekitar 700 juta ton dan nikel sekitar 290 juta ton hingga 300 juta ton.
Kondisi tersebut membuat perusahaan hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengejar target produksi. Padahal, November dan Desember merupakan periode puncak musim hujan yang berpotensi menghambat aktivitas penambangan maupun pengangkutan komoditas menggunakan tongkang.
"Perusahaan praktis hanya memiliki dua bulan untuk mengejar produksi, padahal November dan Desember merupakan puncak musim hujan yang dapat menghambat penambangan dan pengangkutan melalui tongkang. Akibatnya, sebagian perusahaan kemungkinan tidak dapat merealisasikan seluruh kuota," ujar Yusuf.
Baca Juga: Belum Untungkan Petani Sawit, SPKS Usul Moratorium Sertifikasi RSPO
Hambatan lainnya mencakup keterbatasan kapasitas logistik dan pelabuhan, kewajiban pasok batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 154 juta ton untuk PLN, serta beban royalti dan penempatan devisa hasil ekspor yang turut menyerap likuiditas perusahaan.
Karena itu, Yusuf mendorong pemerintah memastikan penerbitan RKAB 2027 dapat dilakukan tepat waktu pada Desember 2026.
Kepastian regulasi sejak awal tahun dinilai penting agar perusahaan dapat menyusun rencana produksi, logistik, dan ekspor secara lebih efisien.
"Intinya, prospek sektor tambang masih ditopang harga batubara dan tembaga, tetapi realisasinya sangat bergantung pada pengendalian biaya dan kepastian regulasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














