kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pelindo II: Sudah tepat kalau kami yang laksanakan tender Kalibaru


Rabu, 16 Maret 2011 / 06:20 WIB
Pelindo II: Sudah tepat kalau kami yang laksanakan tender Kalibaru
ILUSTRASI. KKN di Desa Penari


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sekretaris Perusahaan Bidang Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Hambar Wiyadi mengatakan, tender Kalibaru sebenarnya sudah tepat untuk dilakukan oleh Pelindo II.

Undang-undang Pelayaran sendiri menurutnya memberikan jaminan penyelenggaraan pelabuhan tetap dilakukan oleh Pelindo. "Tugas OP hanya mengatur dan mengawasi, sedangkan pengelolaan pelabuhan yang telah ada tetap ditangani oleh Pelindo," terang Hambar.

Kalibaru, menurut Hambar, merupakan aset dari Pelindo II dan akan dikembangkan sebagai pendukung Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah sangat padat. Hambar mengatakan peran OP telah mengalami multi tafsir karena semestinya mereka hanya mengatur dan memberi konsensi pada pelabuhan baru, bukan pelabuhan lama. Sedangkan, Pelindo sebagai operator pelabuhan tetap berhak melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Hambar mengatakan, kasus yang sama juga terjadi di Pelindo I terkait larangan kerja sama pengembangan Pelabuhan Dumai dan Sibolga. Hal yang sama juga terjadi di Pelindo III di mana OP memberikan izin pada PT Jatim I sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), padahal tidak memiliki infrastruktur. Pelabuhan swasta milik Kadin Jatim itu akan menggunakan dermaga Jamrud Utara, yang sebenarnya merupakan aset dari Tanjung Perak di bawah naungan Pelindo III.

Lanjutnya, fungsi OP sudah melenceng karena lembaga itu sebenarnya dibentuk untuk memberikan kesempatan agar swasta bisa membangun pelabuhan baru dan bisa mengurangi kepadatan di pelabuhan yang ada. Tapi jika OP hanya membagi konsesi pada pelabuhan yang sudah ada pada pihak swasta, maka masalah kepadatan di pelabuhan tidak akan teratasi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebut, keputusan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator. Sedangkan PT Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Priok hanya sebagai operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×