kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Pelindo III siapkan Rp 4 T untuk JIIPE tahap satu


Jumat, 18 Oktober 2013 / 16:12 WIB
Pelindo III siapkan Rp 4 T untuk JIIPE tahap satu
ILUSTRASI. Konsisten Raup Keuntungan 29,2% Selama 13 Tahun, Ini Jurus Peter Lynch


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Untuk membangun pelabuhan bertaraf international yang terintegrasi dengan kawasan industri di Gresik Jawa Timur, atau yang disebut Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE), PT Pelindo III akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan tahap pertama JIIPE.

Djarwo Sujanto, Direktur Utama Pelindo III, mengungkapkan bahwa pembangunan JIIPE ini terdiri dari tiga tahap dengan total biaya mencapai Rp 10 triliun. Khusus untuk tahap pertama, kata Djarwo anggarannya lebih besar dibandingkan dengan tahap dua dan tiga, yaitu mencapai Rp 4 triliun.

“Untuk tahap pertama ini, dana sebesar Rp 4 triliun tersebut diperoleh dari kas internal kami sebesar 30%, dan dari pinjaman beberapa bank,” kata Djarwo ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN,  Jumat (18/10).

Pembangunan tahap pertama ini sudah dimulai dikerjakan dan diperkirakan selesai pada 2015. Total lahan yang digunakan untuk pelabuhan ini sekitar 2.000 hektare. Menurut Djarwo, pembukaan JIIPE ini ditujukan bagi investor yang ingin memperluas pasarnya industrinya di Indonesia. "Saat ini perusahaan yang paling banyak berinvestasi di Gresik ini perusahaan CPO. Selain kawasan industri, di JIIPE juga akan dibangun perumahan untuk karyawan yang kerja di sini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×