Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA.Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar berharap, daya tampung pelabuhan atau Yard Occupancy Ratio (YOR) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara bisa mencapai 80%. "YOR yang sekarang lebih dari 100% bisa turun 20% menjadi 80%. Paling tidak sampai akhir minggu ke-3 Juli (20 Juli)," jelas Mahendra.
Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah bersama pihak-pihak yang berkepentingan harus mengurangi tumpukan kontainer ataupun peti kemas yang sudah lama menginap di Tanjung Priok dalam waktu lama.
Untuk mencapai target YOR 80%, ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah. Upaya tersebut tertuang dalam tiga dokumen penandatanganan MoU para pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Priok. Antara lain, kantor otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, PT MAL, DPW ALFI, dan Aptesindo.
Rinciannya, pemindahan barang yang sudah mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Pemindahan peti kemas longstay yang terkena aturan pembatasan/larangan dan belum mengantongi SPPB ke Tempat Penimbunan Pabean Cikarang. Terakhir, pemusnahan barang impor wajib tindakan karantina pada peti kemas longstay.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, mengatakan, dwelling time yang beberapa hari ini menjadi sorotan berat merupakan isu krusial. "Penyelesaian dwelling time melibatkan begitu banyak pihak, karena ini tanggung jawab bersama," imbuh Agung.
Upaya penyelesaian masalah di pelabuhan dilakukan Agung melalui beberapa tindakan, yakni penerapan auto-gate system dan optimalisasi Cikarang Dry Port.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News