Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pelita Air Service (PAS) kini bukan lagi berstatus anak perusahaan PT Pertamina. Perusahaan airlines itu bakal masuk ke dalam anggota holding dari Holding Pariwisata yang sudah dibentuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekadar informasi, mengutip Wikipedia dan situs resmi perusahaan, Pelita Air berdiri pada tahun 1970 dengan nama Permina Air Service, semula Pelita Air difokuskan pada layanan penyewaan pesawat (air charter).
Selama beberapa dekade, Pelita Air melayani jasa penerbangan bagi beberapa perusahaan minyak di Indonesia, baik perusahaan asing maupun domestik.
Semula PT PAS berdiri di bawah manajemen langsung Pertamina (BUMN milik pemerintah), untuk memenuhi kebutuhan transportasi internal perusahaan, lalu dikembangkan menjadi maskapai yang menyediakan layanan penyewaan pesawat bagi perusahaan lain sejenis. Sepanjang 1970-1990, Pelita Air menjadi jasa layanan penyewaan pesawat bagi pelanggan tertentu saja.
PT PAS kemudian berdiri sendiri, melepaskan dari manajemen Pertamina. Kini Pelita Air berada di bawah manajemen PT Pelita Air Service (PAS). Pada perkembangannya, di awal dekade 2000-an, Pelita Air mencoba melakukan layanan penerbangan umum domestik dengan nama Pelita AirVenture, tetapi ditutup setelah 2 tahun.
Pelita Air Service kini memiliki basis udara (air base) di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, dan memiliki Bandar Udara Pondok Cabe. Saat ini Pelita Air memiliki 32 armada.
Susunan Direksi Pelita Air Service:
1. Direktur Utama: Dani Adriananta
2. Direktur Keuangan dan Umum: Muhammad Priadi
3. Plt Direktur Produksi: Tri Harwiyono
Dua Tahapan Pembentukan
Sementara itu, dalam membentuk Holding Pariwisata, Kementerian BUMN telah membentuk dan transformasi holding telah disusun dalam dua tahapan.
Pertama, pada kuartal IV tahun 2020 ini adalah fase inbreng, yakni ada entitas PT Survai Udara Penas (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (persero), PT Hotel Indonesia Natour, Angkasa Pura Airports, Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia Tbk, dan Sarinah.
Kemudian pada restrukturisasi portofolio pada tahun 2021-2022 akan dibagi ke dalam kluster
1. Kluster Airport: Angkasa Pura II dan Angkasa Pura Airports
2. Kluster Manajemen Destinasi: ITDC, TWC, Hotel Inna, Aerowisata, Garuda Indonesia Holiday France.
3. Kluster Airlines: Garuda Indonesia dan Pelita Air Service
4. Kluster Aviasi dan Logistik: Gapura, Angkasa Pura Solusi, GMF Indonesia, Garuda Indonesia Kargo, Angkasa Pura Kargo, Aero Express, Angkasa Pura Supports, Aerofood ACS, Sarinah.
Sementara, pada tahap pertama pemerintah akan melakukan inbreng saham 7 BUMN kepada Penas sebagai Induk Holding Pariwisata. Nantinya akan dibentuk Sub Holding.
Kementerian BUMN menyatakan bahwa dasar pemilihan Penas sebagai induk Holding karena 100% sahamnya milik pemerintah, perusahaan itu hanya memiliki 5 karyawan, perusahaan hanya memiliki satu anak usaha, ada beberapa kewajiban keuangan yang mayoritas kepada BUMN lain.
"Pembentukan Holding berbeda dengan merger (Penggabungan) dimana Holding menciptakan nilai melalui sinergi seluruh entitas dalam Holding dan sentralisasi beberapa fungsi utama BUKAN melalui sinergi penggabungan bisnis dan perampingan organisasi secara menyeluruh seperti merger," tulis paparan dan Diskusi Karyawan 2020, yang diterima KONTAN.co.id, Minggu (8/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News