kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Pemain tekstil berharap pemerintah tidak hanya fokus di PLB


Selasa, 15 Oktober 2019 / 20:03 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil


Reporter: Kenia Intan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan upaya penertiban Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB. Penertiban ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan baik secara bertarget maupun sewaktu-waktu.  

" Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (14/10).

Melalui pengawasan tersebut, DJBC melakukan pemblokiran terhadap 17 importir PLB dan 92 importir non-PLB (Tekstil dan Produk Tekstil/ TPT) karena tidak patuh menyampaikan SPT. Adapun rincian dari 17 importir PLB tersebut, 4 tekstil dan produk tekstil (TPT), dan 13 non-TPT. 

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran terhadap 27 importir PLB dan 186 importir non-PLB (TPT) karena pelanggaran  eksistensi, responsibilitynature of businessauditability, atautidak aktif. Adapun rincian dari 27 importir PLB tersebut adalah 9 TPT, 2 besi baja, dan 16 lainnya. 

DJBC juga melakukan pencabutan dan pembekuan izin PLB dikarenakan pelanggaran eksistensi, responsibilitynature of businessauditability, atau tidak aktif. Pencabutan dan pembukaan ini dikenakan terhadap 8 PLB dan 5 importir PLB (TPT). 

Pemblokiran juga dikenakan kepada beberapa importir. Seperti yang dijatuhkan terhadap 1 importir PLB API-P khusus TPT dikarenakan menjual bahan baku tanpa diproduksi terlebih dahulu, pemblokiran terhadap 3 IKM fiktif di PLB, dan pemblokiran terhadap 2 importir PLB API-U dikarenakan barang tidak sampai di tujuan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengapresiasi langkah-langkah yang dikerjakan oleh pemerintah. Menurutnya, kebocoran PLB merupakan isu lama yang perlu untuk segera ditindak. Adanya penertiban ini berarti pemerintah merespon keluhan-keluhan pengusaha. 

Johnny menambahkan, selagi menghentikan adanya penyelendupan dengan menertibkan PLB, pemerintah perlu melakukan pembenahan secara struktural supaya produktivitas semakin meningkat. Ia mencontohkan, hal-hal yang perlu diperbaiki seperti harga listrik, upah, modernisasai mesin, dan perbaikan infrastruktur. 

"Akhirnya, kita bisa berkompetisi dengan pihak luar," ungkapnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (15/10). Jika ingin benar-benar menyelematkan industri TPT, maka peningkatan daya saing produk-produk dalam negeri menjadi kunci. 

Selain melakukan pengawasan dan penertiban PLB pemerintah juga melakukan penyempurnaan kebijakan sesuai dengan usulan revisi peraturan menteri terkait. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×