Reporter: Merlinda Riska | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Penyelenggara televisi (TV) digital atau multiplekasing untuk wilayah Jabodetabek tiba-tiba bertambah. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bulan ini segera mengeluarkan surat keputusan pemenang tambahan penyelenggara multipleksing di wilayah Jabodetabek. Kedua pemenang sama-sama bernama Rajawali. Yaitu Rajawali Televisi (RTV) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI).
Menurut Kasubdit TV Digital Kominfo Anang Latif, salah satu pertimbangan menambah alokasi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) di Jabodetabek adalah membludaknya peminat dari lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. "Peminat TV digital di Jabodetabek heboh banget. Pasca pengumuman pembukaan peluang usaha TV digital, yang daftar ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta ada ratusan. Supanya bisa tertampung semua, diputuskan tambahan RTV dan RCTI," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/9).
Pada Februari 2014, Kominfo mengumumkan ke publik soal peluang usaha TV digital di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Kurang lebih ada 106 TV baru yang minta izin ke KPID DKI supaya bisa siaran teknologi digital.
Kominfo berhitung, saat ini sudah ada 5 LPPPM di mana masing-masing bakal memiliki sembilan kanal (channel) untuk diisi siaran berkualitas high definition (HD). Tapi bisa diisi 12 kanal bila kualitas siarannya standard definition (SD). Alhasil, kalkulasinya cuma bisa diisi 45 kanal sampai 60 kanal. "Tambahan dua pemenang baru ini kami harap bisa menambah jumlah yang bisa ditampung," tukasnya.
Sebelum memutuskan hal ini, pihaknya telah membicarakan dengan bagian frekuensi. Bagian frekuensi mengamini keputusan untuk menambah pemenang di wilayah Jabodetabek karena frekuensinya masih cukup. Adapun di wilayah Banten sudah penuh.
Catatan, wilayah Jabodetabek sebelumnya berasal dari zona 4 yang terdiri dari Jakarta dan Banten. Setelah aturan TV digital digugat dan menjadi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 32/2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Multipleksing Melalui Sistem Terestrial, kata zona berubah jadi wilayah atau provinsi.
Terpilihnya RCTI sekaligus RTV bukan tanpa alasan. Kedua stasiun televisi ini dikendalikan oleh taipan berkantong tebal. RCTI milik Grup MNC kepunyaan Hari Tanoesoedibjo. RTV milik Grup Rajawali dari Peter Sondakh.
Kedua televisi ini siap berinvestasi membangun sistem pemancar digital sekaligus memberikan set top box (dekoder) gratis ke masyarakat. Sayang, KONTAN tak mendapatkan informasi investasi yang bakal dikucurkan kedua perusahaan ini. "Tambahan dua pemenang ini membuat jumlah set top box yang akan dibagikan gratis bertambah jadi 8.750.000 unit set top box," kata Anang.
Satrio, Direktur Pengembangan Bisnis RTV bilang, pihaknya segera menyiapkan migrasi dari teknologi analog ke digital. Meski teknologi digital ini lebih mahal tiga kali lipat dari analog. "Saat ini masih dalam proses migrasi, dan kami punya pemancar besar di Jakarta tentu tak begitu sulit. Akhir tahun atau awal tahun depan teknologi digital sudah siap jalan," paparnya.
Setelah menjadi penyelenggara siaran multipleksing, RTV siap menyewakan kanal ke perusahaan non penyelenggara multipleksing. Namun, RTV masih belum mau membuka siapa saja yang sudah menjajakinya dan berapa nilai sewanya. Yang jelas, RTV bisa meraup margin 30% dari sewa kanal ini.
Neil Tobing, Sekretaris Perusahaan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), salah satu pemain TV digital bilang adanya tambahan pemain TV digital membuat peta persaingan bisa berubah. "Bisa tejadi jual beli izin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News