kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pembahasan divestasi masih berlangsung, bagaimana perkembangan proyek Masela?


Senin, 20 Juli 2020 / 18:54 WIB
 Pembahasan divestasi masih berlangsung, bagaimana perkembangan proyek Masela?
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - -JAKARTA. Di tengah kelanjutan pembahasan divestasi hak partisipasi Royal Dutch Shell di Blok Masela, sejumlah pekerjaan terkait proyek infrastruktur Masela masih berlangsung.

Sekretaris Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Murdo Gantoro bilang ada sejumlah tahapan yang tengah dilangsungkan.

"Saat ini sedang lakukan persiapan lapangan terkait studi untuk lengkapi analisis dampak lingkungan, menyiapkan final investment decision (FID) dan persiapan pembebasan tanah," ungkap Murdo kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).

Kendati demikian, Murdo belum mau merinci apakah proses pembahasan divestasi bakal mengganggu jalannya kegiatan-kegiatan tersebut.

Baca Juga: Inpex optimistis proyek LNG abadi dan pengembangan di Blok Masela bakal terus lanjut

Murdo juga belum bisa berkomentar lebih jauh seputar perkembangan terkini dari diskusi antara Shell dan Inpex.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyerahkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan lokasi pelabuhan Kilang gas alam cair Masela di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diserahkan kepada Kepala SKK Migas.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan, luasan lahan yang diserahterimakan memang baru mencapai sebagian dari luasan yang dibutuhkan. "Masih banyak lagi, luas lagi untuk membangun kilang LNG,” ujarnya.

Dalam surat keputusan Pemerintah Provinsi Malku yang diterima Kontan.co.id, lokasi yang ditetapkan tercatat seluas kurang lebih 27 hektare. Selain itu, pelaksanaan pembangunan kilang LNG diperkirakan memakan waktu sekitar 58 bulan. Sementara proses pengadaan lahan sendiri disebut bakal memakan waktu 8 bulan.

Baca Juga: Shell jual 35% saham Masela US$ 2,2 miliar, mohon maaf! Pertamina tidak tertarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×