kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pembahasan RKAB 2014 Newmont berjalan alot


Rabu, 22 Januari 2014 / 14:26 WIB
Pembahasan RKAB 2014 Newmont berjalan alot
ILUSTRASI. JAKARTA,9/5-AKTIVITAS USAI LIBUR LEBARAN. Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (09/5/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembahasan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) PT Newmont Nusa Tenggara di tahun 2014 berlangsung alot. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat secara tertutup antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Daerah Provisi Nusa Tenggara Barat, serta perwakilan dari manajemen Newmont.

Alhasil, dalam rapat yang berlangsung hingga Rabu (22/1) siang, pemerintah belum juga menetapkan rencana produksi maupun modal belanja dari perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut.

"Belum ada keputusan final," kata Dede Ida Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM usai memimpin rapat pembahasan RKAB di kantornya, Rabu siang.

Menurut Dede, pemerintah menginginkan produksi Newmont di tahun ini tidak menurun dibandingkan pencapain produksi di tahun 2013 lalu. Sehingga, pendapatan negara baik dari sektor pajak maupun non pajak tetap stabil.

Tapi, di sisi lain Newmont justru menginginkan adanya penurunan produksi lantaran keberatan dengan pungutan bea keluar sebesar 25% dari setiap kegiatan ekspor. Menurut Dede, pemerintah menargetkan RKAB 2014 milik Newmont bisa disahkan pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×