kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembangunan kilang minyak akan diatur lewat tender


Selasa, 27 Agustus 2013 / 15:55 WIB
Pembangunan kilang minyak akan diatur lewat tender
ILUSTRASI. Ini Manfaat Olahraga untuk Anjing Peliharaan


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah akan membuat kebijakan baru terkait pembangunan kilang minyak. Kelak, proyek pembangunan kilang minyak akan dilakukan melalui skema tender internasional.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah sedang merancang insentif yang akan diberikan investor dalam proyek tersebut.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, skema tender internasional ini dilakukan agar tidak ada permintaan insentif yang banyak dari para investor.

Langkah ini diambil lantaran pemerintah dicecar permintaan insentif dari investor Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum.

Saat ini, dua investor asal Kuwait itu tengah menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk membangun dua proyek kilang baru di Balongan dan Tuban.

Karena adanya permintaan insentif tersebut, pemerintah pun tidak menyetujui pembangunan kilang yang ditargetkan beroperasi di tahun 2017 dan 2018 tersebut.

Nantinya, pembangunan dua kilang minyak baru tersebut akan dibangun melalui proses tender. "Kalau mau tertarik, ikut tender. Supaya kita enggak ditodong terus," ujar Bambang di Jakarta, Senin (26/8).

Dalam tender tersebut, lanjut Bambang, pemerintah akan menentukan berbagai syarat. Mulai dari off taker alias pembeli hasil produknya hingga insentif yang diberikan.

Saat ikut tender, pihak investor juga harus jelas akan bekerja sama dengan siapa, lokasi pembangunan kilangnya di mana, dan sudah tidak ada masalah pembebasan lahan. Ini dilakukan agar proses tender dapat lebih jelas dan terencana. "Siapa yang berani masuk, silakan," paparnya.

Bambang memastikan, aturan skema tender proyek ini akan diterapkan dalam waktu dekat.  Persiapan tender feasibility study atau studi kelayakannya akan diusahakan mulai di tahun ini. 

Adapun, proyek kilang minyak yang rencananya akan dibangun memiliki kapasitas 300.000 barel per hari.

Pengamat perminyakan Kurtubi berpendapat, sebaiknya pembangunan kilang minyak dilakukan sendiri oleh pemerintah Indonesia melalui Pertamina.

Hal itu dilakukan agar pemerintah tidak dirongrong permintaan insentif, yang memang kerap diminta investor dalam proyek pembangunan kilang minyak.

Menurut Kurtubi, pembangunan kilang minyak  memang wajib dilakukan untuk menurunkan beban impor migas. Yang penting, kata dia, harus dipastikan sumber minyak mentahnya.

Jangan hanya bertopang pada satu sumber, misalnya, Saudi Arabia. Sebab, kawasan Timur Tengah saat ini sedang mengalami gejolak politik yang nantinya akan berpengaruh pada harga.

"Kalau pemerintah masih mengandalkan Timur Tengah (sebagai pemasok minyak mentah), bisa timbul ancaman yang bisa mengganggu suplai minyak mentah," tukas Kurtubi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×