Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi mogok sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 20 Maret 2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi barang. Pengusaha logistik memperingatkan bahwa jika aksi ini berlangsung lama, dampaknya bisa menyebabkan keterlambatan distribusi hingga lonjakan harga kebutuhan pokok.
Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartoto, menegaskan bahwa aksi mogok ini dapat berdampak pada ketersediaan bahan pokok di pasar. “Jangan sampai terjadi lonjakan harga karena barang kebutuhan berkurang di lapangan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (21/3).
Selain itu, aksi mogok juga berisiko menyebabkan penumpukan barang di gudang dan pelabuhan, yang pada akhirnya bisa meningkatkan biaya operasional. “Kemungkinan terjadi penumpukan barang di gudang atau pelabuhan itu ada, dan ini bisa menambah biaya operasional operator logistik,” kata Carmelita.
Baca Juga: Sopir Truk Unjuk Rasa Akibat Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Respons Pelindo
Sejauh ini, Apindo masih memantau dampak aksi mogok terhadap pengiriman barang. “Belum ada laporan keterlambatan pengiriman dari anggota kami, tetapi ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Terkait potensi kerugian akibat aksi mogok, Carmelita mengatakan bahwa jumlahnya masih belum bisa dikalkulasi. Namun, ia menyoroti upaya pemerintah dalam memberikan keringanan biaya penumpukan barang di pelabuhan. “Pelindo sudah memberikan reduksi biaya penumpukan barang sebesar 50%. Kami masih mengupayakan agar biaya tersebut bisa dibebaskan sepenuhnya bagi kontainer yang tertahan,” jelasnya.
Baca Juga: Pengusaha Truk Stop Operasi Lebih Awal, Begini Dampaknya bagi Industri Logistik
Apindo juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi agar dampaknya bisa diminimalkan. “Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah. Jika memang diperlukan, ada kemungkinan kebijakan pembatasan operasional truk ini dievaluasi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, dunia usaha sudah menyiapkan strategi untuk mengirimkan barang lebih awal sebelum pembatasan operasional truk berlaku pada 24 Maret hingga 8 April 2025. “Kami selalu menyerap masukan dari pelaku usaha dan pekerja di lapangan, serta menyampaikannya kepada pemerintah. Tujuan kami agar arus mudik tetap lancar, selamat, dan distribusi logistik tidak terganggu,” pungkas Carmelita.
Baca Juga: Protes Aturan Lebaran, Sopir Truk Gelar Mogok di Pelabuhan Tanjung Priok
Selanjutnya: Harga Saham BRIS Terus Longsor, Kini Muncul Rumor Pindahnya Direktur Utama & Dirkeu
Menarik Dibaca: Denpasar Diguyur Hujan Hampir Seharian, Simak Cuaca Besok di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News