kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Pembebasan lahan proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft segera kelar


Kamis, 28 Mei 2020 / 13:03 WIB
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, perkembangan pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur sudah mencapai 92% dari total 841 hektare (ha). 

Catatan BKPM, nilai proyek yang mangkrak ini capai Rp 211,9 triliun. Jika proyek ini segera dikerjakan, maka mampu menyerap hingga 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi dan 2.500 pekerja dalam tahap operasional.   

Proyek investasi di Tuban termasuk dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan oleh BKPM. Sejak kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan Rosneft terbentuk di tahun 2017, proyek pembangunan tertunda lama yang salah satunya disebabkan kendala pembebasan lahan.

Baca Juga: Realisasi proyek kilang Balikpapan 16,32%, Pertamina optimistis masuk fase new normal

Secara kepemilikan, proyek kilang minyak merupakan usaha patungan antara Pertamina sebesar 55% dan Rosneft PJSC senilai 45%. Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi. 

Sebenarnya, pembangunan kilang minyak ini masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Joko Widodo, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project / RDMP). 

Namun berbagai kendala menghadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak. 




TERBARU

[X]
×