Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah terkatung- katung lama tidak jelas, proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang akhirnya beres. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengklaim bahwa saat ini proses pembebasan lahan proyek tersebut sudah 100% beres.
Dengan rampungnya proses pembebasan lahan tersebut Ferry berharap dalam waktu dekat ini proyek tersebut bisa dilaksanakan. "Batang sudah clear, selesai," kata Ferry kepada KONTAN di Istana Negara Rabu (4/3).
Sekadar meningatkan proyek PLTU Batang berkapasitas 2 x 1000 MW dibangun oleh pemerintah untuk mengatasi krisis listrik yang diperkirakan akan melanda wilayah Jawa dalam beberapa tahun ke depan. Meskipun dianggap mendesak oleh pemerintah, pembangunan proyek tersebut menghadapi masalah.
Permasalahan tersebut menyangkut pengadaan lahan. Sejumlah masyarakat tidak rela tanahnya dibebaskan untuk pembangunan proyek pembangkit listrik bernilai Rp 40 triliun tersebut.
Akibat penolakan tersebut pembebasaan lahan PLTU Batang selama kurun waktu hampir satu setengah tahun mandeg. Berdasarkan data pembebasan lahan PLTU Batang yang didapat KONTAN per Maret 2013 sampai Maret 2014 kemarin jumlah lahan yang berhasil dibebaskan hanya 12,68 hektare saja.
Akibat kemandegan tersebut, total lahan seluas 226 hektare yang diperlukan untuk pembangunan proyek tersebut tidak bisa dipenuhi sesuai target. Alhasil, pembangunan PLTU Batang, belum juga bisa dimulai sampai saat ini. "Dengan selesainya pembebasan lahan ini kami harap pencanangan bisa segera dilakukan, tinggal nunggu Kementerian ESDM saja jadwalnya," kata Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News