kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Pembeli LNG akan diwajibkan investasi di Tanah Air


Kamis, 12 Juli 2012 / 12:32 WIB
Pembeli LNG akan diwajibkan investasi di Tanah Air
ILUSTRASI. Jumlah terinfeksi virus corona bertambah 12.906 kasus pada Sabtu (19/6)


Reporter: Azis Husiani | Editor: Asnil Amri

BALI. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BP Migas akan menerapkan persyaratan bagi penjualan Liquefied natural gas (LNG) untuk kebutuhan industri di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

Syarat yang akan diajukan BP Migas itu adalah; pembeli LNG (industri) wajib menanam investasinya di Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh, Kepala BP Migas, R. Priyono dalam konferensi pers yang digelar di Bali, Kamis (12/7).

Priyono mengungkapkan, LNG saat ini sudah menjadi komoditas penting bagi ekonomi bangsa. Maka itu, BP Migas merancang strategi baru dalam pemanfaatan LNG, terutama untuk pasar ekspor. ”Kami ingin yang beli LNG berinvestasi di sini (Indonesia),” tegas Priyono.

Usulan Priyono itu, sudah disampaikan dalam Forum LNG 2012 yang dihadiri oleh beberapa pembeli LNG dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan, India, Singapura, juga dari Indonesia (pembeli domestik).

Melalui acara itu, Priyono berharap, pembeli khususnya dari negara tradisional (Jepang, Korea Selatan dan Taiwan) memahami keinginan BP Migas dan Pemerintah Indonesia untukmenaikkan nilai tambah dari penjualan LNG.

Untuk memuluskan rencana ini, pemerintah bersama tim dari BP Migas sedang melakukan negosiasi lanjutan dengan pembeli LNG yang berada di Jepang. Sejauh ini, industri yang membeli LNG dari Indonesia yang ada Jepang, tidak keberatan dengan usulan BP Migas tersebut.

Berbeda dengan industri yang berada di Korea Selatan, yang sejauh ini belum menyatakan kesediaannya untuk berinvestasi di Indonesia. “Biasa kalau dalam jual beli, kalau ada klausul baru mereka menolak, tetapi kami yakin ke depan mereka mau,” kata Prioyono.

Meurut Priyono, persyaratan yang diajukan oleh BP Migas cukup masuk akal bagi Indonesia dan juga bagi industri yang ada di negara pembeli LNG tersebut. Apalagi, pembeli LNG itu sangat bergantung dengan suplai LNG dari Indonesia “Kami jamin pasti bisa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×