kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Pemerintah akan gugat regulator Perancis ke WTO


Selasa, 22 Maret 2016 / 18:46 WIB
Pemerintah akan gugat regulator Perancis ke WTO


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Keputusan Parlemen Perancis menyetujui pajak tambahan atas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) mulai tahun depan dinilai diskriminatif.

Karena itu, sebagai produsen sawit terbesar di dunia, Indonesia berencana menggugat Perancis ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Indonesia akan menggugat Perancis ke WTO.

Pasalnya, segala cara telah ditempuh Indonesia, termasuk melakukan negosiasi terhadap Perancis, tapi ternyata tidak dipertimbangkan.

"Sepengetahuan saya, tahap lanjut (ke WTO) setelah tidak tembus upaya negonya," ujar Musdhalifah kepada KONTAN, Selasa (22/3).

Ia mengatakan yang memiliki kewenangan mengajukan gugatan ke WTO adalah Kementerian Perdagangan (Kemdag). Karena itu, keputusan apakah akan lanjut ke WTO atau ada upaya lain, peranan Kemdag cukup menentukan.

"Kepastiannya ke Kemdag, apakah akan gugat atau tidak, karena kami belum rapat lagi," imbuh Musdhalifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×