kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Pemerintah akan gugat regulator Perancis ke WTO


Selasa, 22 Maret 2016 / 18:46 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Keputusan Parlemen Perancis menyetujui pajak tambahan atas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) mulai tahun depan dinilai diskriminatif.

Karena itu, sebagai produsen sawit terbesar di dunia, Indonesia berencana menggugat Perancis ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Indonesia akan menggugat Perancis ke WTO.

Pasalnya, segala cara telah ditempuh Indonesia, termasuk melakukan negosiasi terhadap Perancis, tapi ternyata tidak dipertimbangkan.

"Sepengetahuan saya, tahap lanjut (ke WTO) setelah tidak tembus upaya negonya," ujar Musdhalifah kepada KONTAN, Selasa (22/3).

Ia mengatakan yang memiliki kewenangan mengajukan gugatan ke WTO adalah Kementerian Perdagangan (Kemdag). Karena itu, keputusan apakah akan lanjut ke WTO atau ada upaya lain, peranan Kemdag cukup menentukan.

"Kepastiannya ke Kemdag, apakah akan gugat atau tidak, karena kami belum rapat lagi," imbuh Musdhalifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×