Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah mengalihkan sejumlah saham minoritas negara di sejumlah perusahaan nasional dari kementerian BUMN ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) disambut positif oleh perwakilan perusahaan yang hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut, Rabu (28/4).
"Kami siap mendukung dan bekerjasama dengan PT PPA sebagai pihak yang diamanahkan pemerintah pengelola saham negara di perusahaan kami," ujar Public Relation Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Sesungguhnya lanjut Arum, pengalihan ini tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan karena sinergi kami dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini. "Apalagi PPA sendiri juga masih merupakan kepanjangan tangan pemerintah di perusahaan kami, sehingga dapat memberikan perlindungan atas investasi yang ada. Bagaimanapun kita butuh hadirnya pemerintah bersama kami," tegasnya.
Baca Juga: Harmonisasi RPP holding BUMN pangan ditargetkan rampung pada kuartal III 2021
Seperti diketahui, negara memiliki saham sebesar 5% di perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. "Selama ini sahamnya kan di kelola oleh Kementerian BUMN. Nah kini dialihkan ke Kementerian keuangan melalui PT PPA," terang Arum.
Seperti diketahui, PT PPA merupakan perusahaan yang salah satu fungsinya mengelola aset serta saham minoritas negara yang ada di sejumlah perusahaan. Total nilai saham negara di lima perusahaan yang kemarin dialihkan tanggungjawabnya mencapai Rp 2,95 triliun. Kelima perusahaan itu diantaranya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Indosat tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya. Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN," ujar Menteri BUMN Erick Tohir dalam sambutannya.
Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut diharapkan akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).
Baca Juga: Wamen ESDM: Konsolidasi aset holding panas bumi rampung Mei tahun ini
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Dijelaskannya, program pengalihan Perusahaan Minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilik 100% saham PPA. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.
"Dampak positif bagi PPA atas pengalihan saham Perusahaan Minoritas adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham tersebut. Selanjutnya, tambahan aset dan future cashflow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya," tambah Erick.
Selanjutnya: Gandeng Bank Mandiri untuk kembangkan SRG, Wamendag: Potensi ekonominya sangat besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News