Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Terus menurunnya harga minyak hingga mencapai level US$ 28 per barel pada pekan lalu membuat perusahaan minyak dan gas bumi (migas) cukup tertekan dalam menjalankan bisnisnya.
Namun hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga mengeluarkan kebijakan insentif demi membantu perusahaan migas menghadapi tekanan penurunan harga minyak.
Menteri ESDM, Sudirman Said bilang kebijakan terkait harga minyak tidak bisa diberikan sebagai respons atau solusi yang instan karena suatu kebijakan dari pemerintah berdampak panjang. Di sisi lain, pemerintah pun saat ini sedang merumuskan untuk meninjau seluruh regulasi di sektor migas.
"Kita antisipasi saja tetapi belum sampai pada keputusan mau memberi insentif," kata Sudirman pada Rabu (27/1) di Balai Diklat ESDM Jakarta.
Biarpun begitu, Sudirman menyebut pemerintah memahami dan mengerti situasi yang sulit yang tengah dihadapi oleh perusahaan migas. Untuk itu, Menteri ESDM pun telah memerintahkan Kepala SKK Migas dan Dirjen Migas untuk berkomunikasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengantisipasi penurunan harga minyak.
Beberapa langkah antisipasi yang tengah dilakukan pemerintah adalah meninjau kembali bagi hasil antara pemerintah dan KKKS dan mempermudah perizinan. Dengan langkah antisipasi tersebut, Sudirman yakin target lifting nasional sebesar 830.000 barel per hari (bph) tidak terganggu.
"Tahun ini kalaupun berpengaruh sedikit karena itu rencana yang sudah diset. Mungkin nanti impactnya tahun depan dan seterusnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News