kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah Berencana Kerek Royalti Mineral, Apindo: Beban Pelaku Usaha Makin Berat


Minggu, 10 Mei 2026 / 17:20 WIB
Pemerintah Berencana Kerek Royalti Mineral, Apindo: Beban Pelaku Usaha Makin Berat
ILUSTRASI. Pertambangan nikel PT PAM Mineral Tbk (NICL). (Dok/NICL). Profitabilitas perusahaan tambang terancam. Pemerintah siap revisi aturan royalti mineral, membebani operasional. Simak dampaknya!


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif royalti mineral diprediksi bakal menekan profitabilitas perusahaan tambang. 

Penyesuaian yang akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 ini menyasar sejumlah komoditas strategis. Dalam usulan tersebut, tarif royalti akan dibuat progresif mengikuti fluktuasi harga.

Sebagai contoh, royalti konsentrat tembaga yang saat ini dipatok 7% diusulkan naik menjadi 7,5% jika Harga Mineral Acuan (HMA) berada di rentang US$ 7.000 - US$ 8.500 per dry metric tonne (dmt), dan melonjak hingga 13% bila harga di atas US$ 13.000/dmt.

Selain tembaga, kenaikan tarif royalti ini juga bakal menyasar komoditas emas, perak, bijih nikel, hingga timah. 

Baca Juga: Pengamat Soroti Pentingnya Hilirisasi untuk Jaga Nilai Tambah Industri Mineral

Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia menilai rencana ini hadir di waktu yang kurang tepat mengingat berbagai tekanan eksternal yang sedang dihadapi industri.

"Iya tentu setiap kenaikan tarif pajak dan non pajak (PNBP) akan memberatkan pelaku usaha, apalagi di tengah kondisi perekonomian global dan tekanan terhadap mata uang rupiah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (10/5/2026).

Hendra menambahkan, operasional pertambangan saat ini sudah terbebani oleh kenaikan biaya input produksi yang signifikan. Selain beban royalti yang akan naik, pelaku usaha masih harus berjibaku dengan mahalnya komponen biaya lainnya dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: DPR Dorong MIND ID Percepat Akuisisi Tambang untuk Perkuat Cadangan Mineral

"Tingginya biaya bahan bakar dan biaya logistik serta mahalnya harga sulfur menambah beban biaya apalagi ada rencana revisi aturan penempatan DHE, perubahan persentase DMO dll," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×