Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor bagi para importir di dalam negeri untuk melakukan impor sebanyak 224.200 ton gula mentah.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan melalui pesan singkatnya bahwa impor gula mentah ini dilakukan untuk mengamankan persediaan pasokan gula di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media