Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Edy Can
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) keberatan dengan kebijakan pembatasan impor gula rafinasi. Sekretaris Jenderal Gapmmi Franky Sibarani menilai kebijakan tersebut tidak berpihak bagi industri makanan dan minuman.
Franky menjelaskan, industri makanan dan minuman terpaksa membeli gula rafinasi dengan harga mahal akibat kebijakan itu. "Selisihnya dengan gula rafinasi impor bervariasi, bisa lebih dari Rp 500 per kilogram," kata Franky, Minggu (8/5).
Dengan menanggung biaya produksi yang tinggi, Franky mengatakan kemampuan bersaing dengan produk negara lain terutama ASEAN menjadi lemah. Menurutnya, impor gula rafinasi seharusnya tetap diperbolehkan tanpa dibatasi.
Gapmmi mencatat kebutuhan gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman di Indonesia mencapai 2,2 juta ton hingga 2,3 juta ton tahun ini. Angka itu naik sekitar 10% dari kebutuhan gula rafinasi tahun 2010. Selama ini, gula rafinasi yang diimpor hanya untuk spesifikasi khusus yaitu sekitar 200.000 ton hingga 300.000 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News