kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Berniat Ubah Program Subsidi Motor Listrik Jadi Insentif PPN DTP


Senin, 13 Januari 2025 / 06:02 WIB
Pemerintah Berniat Ubah Program Subsidi Motor Listrik Jadi Insentif PPN DTP
ILUSTRASI. Pemerintah kirim sinyal adanya perubahan kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik untuk tahun ini


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengirim sinyal adanya perubahan kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik di Indonesia pada 2025. Kebijakan ini sangat dinantikan oleh para pelaku usaha.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza mengatakan, program subsidi motor listrik akan diganti dengan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Pemerintah masih membahas mekanisme kebijakan tersebut dan belum menjelaskan kapan insentif ini akan diberlakukan.

"Saat ini masih dalam proses pembahasan bersama insentif yang lainnya," kata dia, Jumat (10/1).

Tahun 2024 lalu, Kemenperin menggulirkan program bantuan subsidi pembelian motor listrik baru senilai Rp 7 juta per unit. Program ini laris manis mengingat syaratnya cukup mudah, yakni masyarakat tinggal menyertakan NIK KTP untuk pembelian satu unit motor listrik. 

Baca Juga: Menanti Kejelasan Kebijakan Subsidi untuk Sepeda Motor Listrik

Alhasil, kuota awal yang ditetapkan pemerintah sebanyak 50.000 unit dapat habis pada pertengahan 2024. Pemerintah pun sempat menambah kuota motor listrik subsidi sekitar 10.000-an unit pada Agustus 2024 dan lagi-lagi dengan cepat diserap oleh masyarakat. 

Merujuk situs Sisapira, terdapat 63.145 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada 2024.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengaku, pihaknya memang butuh kepastian apakah program subsidi motor listrik berlanjut atau tidak, termasuk mekanismenya. Sebab, banyak konsumen yang menunda pembelian motor listrik selama belum ada kejelasan nasib subsidi atau insentif produk tersebut.

"Akibatnya penjualan motor listrik turun sekitar dobel digit setelah subsidi berakhir," tandas Budi, Jumat (10/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×