kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah Cabut Sokongan Dana untuk Proyek Kereta Bandara - Manggarai


Rabu, 02 Juni 2010 / 13:54 WIB
Pemerintah Cabut Sokongan Dana untuk Proyek Kereta Bandara - Manggarai


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Pemerintah mencabut government support alias sokongan pemerintah atas proyek kereta bandara yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta dengan Stasiun Manggarai.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan menjelaskan, dukungan pendanaan Rp 1,5 triliun dari pemerintah untuk menyediakan tanah terpaksa dicabut karena keterbatasan dana.

"Membebaskan tanah warga dari Angke sampai Pluit itu butuh dana sekitar Rp 1,5 triliun. Sementara anggaran Ditjen Perkeretaapian tahun ini saja Rp 3 triliun, tidak mungkin separuhnya diserahkan untuk proyek itu karena kami juga harus membiayai yang lain," kata Tundjung, kemarin.

Karena itulah, Tundjung meminta tiga perusahaan yang sudah lolos tahap prakualifikasi pelaksanaan tender sebelumnya untuk tidak mengandalkan bantuan pemerintah. Ketiganya adalah PT Railink, Mitsui dan China Harbour.

"Kami sudah komunikasikan, jangan terlalu mengandalkan government support. Karena kalau mengandalkan pemerintah, pasti lama jadinya proyek itu. Kami ingin semua pendanaan dari investor, termasuk untuk tanah. Pemerintah hanya membantu menyediakan saja," jelasnya.

Tundjung mengaku tidak khawatir calon investor bakalan kabur begitu mendengar kabar dicabutnya government support atas proyek kereta bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×