kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemerintah cari auditor independen untuk Inalum


Kamis, 14 November 2013 / 13:04 WIB
Pemerintah cari auditor independen untuk Inalum
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Kinerja Sejumlah Emiten Dibayangi Fluktuasi Rupiah, Analis Beri rekomendasi saham. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyatakan bahwa pemerintah akan menunjuk badan independen baru untuk mengaudit nilai aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

"Dalam satu atau dua hari lagi, pemerintah akan menunjuk siapa badan yang dinilai independen untuk audit ini," tutur Dahlan, Kamis (14/11). 

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Inalum. Namun hal ini di nilai tidak independen oleh PT Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang.

Pasalnya BPKP merupakan badan auditor milik pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, sesuai dangan kesepakatan kedua belah pihak, pemerintah akan menunjuk auditor baru yang dinilai independen bagi kedua belah pihak. 

Dan hasil audit dari BPKP tidak akan di sinkronisasikan dengan hasil audit dari badan independen yang baru. "Hasil BPKP juga kan baru sampai Maret 2013, jadi engga akan disinkronkan. Hasil audit BPKP hanya untuk kita saja, tapi kalau untuk kesepakaan ya hasil dari audit independen yang ditunjuk kedua belah pihak," jelas Dahlan. 

Dalam satu hingga dua hari kedepan, pemerintah berjanji akan menentukan badan independen untuk melakukan audit tersebut. "Terserah pemerintah saja, mau badan independen asing atau darimana, pokoknya sesuai dengan kesepakatan keduanya," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×