Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) oleh pemerintah Indonesia dari Nippon Asahan Aluminium (NAA) tampaknya belum selesai sepenuhnya. Pasalnya, penentuan harga pembelian saham Inalum sampai saat ini belum menemui kata sepakat.
Saat ini pemerintah dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) masih berdialog terkait nilai saham atau nilai aset Inalum. "Kami sedang berdialog intensif mencari cara terakhir untuk tidak melalui arbitrase, " kata MS Hidayat Menteri Perindustrian di Kantornya Rabu (6/11).
Menurut Hidayat, memang per 1 November 2013 kemarin, seluruh aset Inalum menjadi milik Indonesia. "Namun kompensasinya, baru mau kita bayarkan (setelah ada kepastian nilai aset)," tuturnya.
Rencananya, dialog yang dilakukan antara pihak Indonesia dengan pihak Jepang ini akan dilakukan hingga minggu kedepan. Hidayat berharap melalui proses dialog ini, masalah harga aset Inalum bisa segera selesai.
Seperti diketahui, berdasarkan perjanjian pada tahun 1975, kontrak Jepang terhadap kepemilikan Inalum berakhir pada 31 Oktober 2013. Karena itu per 1 November 2013 Inalum sudah bisa diambilalih oleh pemerintah Indonesia dari NAA.
Pemerintah menawarkan harga US$ 558 juta atau sekitar Rp 6,14 triliun kepada NAA. Namun NAA mengajukan bahwa nilai aset Inalum berada di angka US$ 650 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News