Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir, harga ayam di tingkat peternak kembali berada di bawah harga acuan pemerintah. Penurunan harga ini lantaran permintaan pasar yang rendah dibandingkan produksi.
Ketua Bidang Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit pun mengatakan, harga ayam yang mengalami penurunan memang akan sangat tergantung pada dua hal.
Pertama lantaran permintaan yang rendah atau pasokan yang berlebihan. Bila permintaan pasar lebih besar dari supply maka harga akan meningkat dan demikian sebaliknya.
Baca Juga: Harga unggas kembali anjlok, ini yang dilakukan Kementan
Supaya kondisi perunggasan nasional bisa stabil, Anton pun meminta agar pemerintah membuat kebijakan yang komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.
Menurut Anton, pemerintah tidak bisa hanya mengatur di hilir saja. Kebijakan tersebut misalnya dengan mengatur berapa besar alokasi impor hingga produksi dan memperkirakan berapa besar kebutuhan pasar.
"Ini kewenangan pemerintah, kita kan tidak memiliki kewenangan itu. Kami hanya tahu produksinya, kami tidak tahu berapa kebutuhannya," ujar Anton kepada Kontan, Selasa (28/7).
Menurut Anton, ketika harga ayam di tingkat peternak tengah rendah, harga di pasar retail tidak mengalami penurunan. Menurut dia, pemerintah pun harus berupaya supaya peternak memiliki akses menjual produknya di pasar. Dengan begitu, ayam dari peternak pun bisa diserap oleh pasar.
Baca Juga: BI perkirakan terjadi deflasi 0,03% pada bulan Juli 2020
"Nah aksesnya diperpendek. Kami sebagai korporasi rela bila peternak itu diprioritaskan. Tapi mereka juga harus bisa mengorganisir diri," tambah Anton.
Meski begitu, Anton juga mengingatkan, sebagai komoditas, produksi ayam tidak boleh dipasok secara terbatas. Bila produksi terbatas, maka bisa jadi ketika permintaan meningkat harga kembali mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, Anton juga berharap pemerintah tidak hanya membuat kebijakan hanya karena desakan pihak-pihak tertentu, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak sehat bagi perekonomian.
Baca Juga: Ternaknesia catat kenaikan permintaan hewan qurban hampir dua kali lipat
Adapun, salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk menstabilkan perunggasan adalah menghimbau perusahaan perunggasan untuk menyerap livebird di tingkat peternak UMKM.
Saat ini ada sebanyak 22 perusahaan perunggasan telah berkomitmen melakukan penyerapan livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.11 juta ekor.
Anton pun mempertanyakan kebijakan seperti ini, menurutnya kebijakan ini perlu dilihat apakah bisa diterapkan terus-menerus dan bisa menyelesaikan masalah yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News