kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah diminta beri insentif merger operator


Rabu, 10 Juli 2013 / 12:00 WIB
Pemerintah diminta beri insentif merger operator
ILUSTRASI. 7 Situs atau Website Nonton Anime Pasti Legal, Bukan Anoboy, Animeindo, Samehadaku


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wacana untuk melakukan pengurangan jumlah operator telepon seluler (ponsel) di Indonesia terus menguat. 10 operator ponsel yang ada saat ini, dianggap kebanyakan dan tidak baik juga untuk bisnis tersebut.

Heru Sutardi, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan, banyak jumlah operator ponsel membuat bisnis berjalan tidak sehat. Bahkan dia bilang operator tersebut juga merugi dalam menjalankan bisnisnya.

"Tahun 2012 lalu, Bakrietel rugi Rp 3 triliun, Smart rugi Rp 1 triliun, dan Indosat juga turun keuntungannya," jelas Heru kepada KONTAN, Rabu (10/7). Menurut Heru, idealnya bisnis operator hanya ada 4 - 5 operator saja.

Maka dari itu, jika ada operator yang mau melakukan konsolidasi seperti akuisisi dan merger pemerintah harus memudahkan proses tersebut. "Pemerintah harus kasih insentif seperti pemotongan BHP (Biaya Hak Penyelenggaraan) Telekomunikasi. Ya intinya dipermudah (proses konsolidasi)," jelas Heru.

Seperti diketahui, saat ini PT XL Axiata Tbk (EXCL) berencana melakukan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Proses merger tersebut sudah di tahap konsultasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Gatot S. Dewabroto, Juru Bicara Kemkominfo mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar untuk proses konsolidasi antar operator ponsel tersebut, termasuk rencana antara XL dan Axis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×