kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Pemerintah Diminta Tak Setujui Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport


Selasa, 14 Januari 2025 / 15:21 WIB
Pemerintah Diminta Tak Setujui Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport
ILUSTRASI. Panorama puncak Grasberg, wilayah bekas tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merespons wacana pembukaan kembali izin ekspor konsentrat tembaga dengan mengeluarkan laporan bertajuk “Nexus Ambisi Nilai Tambah dan Tata Kelola Hilirisasi Tembaga Bauksit di Indonesia.”

Laporan ini menyoroti peluang dan tantangan di sektor hilirisasi tembaga dan bauksit, termasuk terkait isu lingkungan dan pendanaan.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan,  keputusan pemerintah untuk menghentikan ekspor tembaga mentah pada 2025 adalah langkah tepat.

"Pembukaan kembali izin ekspor konsentrat tembaga yang bernilai tambah rendah justru dapat menjadi kemunduran. Pemerintah diminta memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki tata kelola hilirisasi tembaga," kata Bhima dalam keterangan resmi, Selasa (14/1).

Sejak diberlakukannya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia telah diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan pembangunan smelter.

Kini, kata Bhima, saatnya pemerintah konsisten menjalankan kebijakan tersebut. Namun demikian, kapasitas smelter tembaga baru di dalam negeri masih belum mencapai 100%.

Smelter tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, misalnya, belum dapat beroperasi penuh pada awal 2025 akibat insiden kebakaran yang memengaruhi aktivitasnya.

Kendati demikian, insiden ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk membuka kembali ekspor konsentrat tembaga.

Baca Juga: Ini Alasan Freeport Indonesia Ajukan Relaksasi Ekspor Tembaga

Menurut Bhima, langkah hilirisasi telah diawali dengan berbagai kebijakan, seperti pelarangan ekspor bijih mentah dan percepatan pembangunan smelter.

"Harapannya, kebijakan ini mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang mendayagunakan keunggulan komparatif Indonesia agar mampu bersaing dengan negara-negara industri maju," tandas Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×