Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Hal ini bisa menghambat operasional truk angkutan minyak sawit dan turunannya. Hambatan itu terutama dalam hal perpanjangan izin keur truk yang tidak bisa diperpanjang lagi, dan itu akan berimbas pada pembatasan operasional di lapangan, mulai dari denda tilang Rp 500 ribu/truk hingga tidak boleh beroperasi.
Menurut Agung Utomo, penerapan zero ODOL pada 2023 berpotensi melumpuhkan angkutan dimana akan terjadi mogok angkutan minyak sawit dan turunannya untuk ekspor maupun domestik.
“Hambatan itu minimum berimbas pada total 48 ribu truk untuk kepentingan ekspor. Akibatnya, ekspor minyak sawit dan turunannya dipastikan akan terganggu, dan itu otomatis juga akan mengganggu pemasukan devisa negara dari sektor sawit ini, ” kata dia.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah untuk menunda pemberlakukan Zero ODOL akibat kondisi dunia usaha saat ini sangat berat akibat pandemi.
Menurut Hariyadi Sukamdani, dalam masa transisi untuk menuju zero odol, pemerintah juga bisa menyiapkan insentif peremajaan dan pembelian truk baru bagi dunia.
Selanjutnya: Ketua Umum Organda: Kami Kecewa dengan Larangan Mudik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News