kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Pemerintah harus realistis soal produksi tembakau


Rabu, 21 Oktober 2015 / 21:00 WIB
Pemerintah harus realistis soal produksi tembakau


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mendesak pemerintah memikirkan produksi tembakau yang digodok dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Sekjen Formasi Suharjo mengatakan pemerintah harus realistis melihat fakta kurangnya produksi tembakau nasional untuk memenuhi kebutuhan industri. Kebutuhan industri 300 ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri berkisar 180--190 ton per tahun sehingga diperlukan impor.

"Bila semua dibatasi tentu industri tak bisa produksi dan akan kekurangan bahan baku," katanya dalam keterangan pers, Rabu (21/10).

Fungsi impor selain memenuhi kebutuhan industri juga memperkaya varian tembakau yang ada di dalam negeri. Seperti varian oriental dari Turki dan bibit tembakau Burley dari Amerika merupakan dua jenis tembakau yang belum bisa ditanam di Indonesia sehingga harus mengambil dari luar negeri.

Mengenai pasal beban cukai tiga kali lipat untuk rokok yang mengandung tembakau impor dan tambahan cukai untuk daun tembakau impor, Suharjo dengan tegas menolak. Cara itu dinilai bakal mengikis produksi rokok karena kebutuhan industri akan pasokan tembakau tidak terpenuhi.

Ia mengusulkan agar peraturan cukai tidak masuk dalam ranah RUU Pertembakauan melainkan dimasukkan dalam aturan cukai karena sangat teknis.

Hal senada dikatakan Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz bahwa hingga saat ini hasil panen tembakau dalam negeri sudah terserap dengan baik di Indonesia namun belum mencukupi kebutuhan industri.

"Bila dari awal sudah dibatasi produksinya dengan pengenaan cukai tiga kali lipat tentu industri akan berat dan gulung tikar menghadapi ini semuanya," ujarnya.

Menanggapi itu Direktur Semusim Kementerian Pertanian Nurnowo Paridjo mengaku pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik. Menurutnya, hasil panen daun tembakau dalam negeri memang kurang sehingga perlu didorong swasembada tembakau.

Pembahasan saat ini masih dalam tahap RUU sehingga masih ada waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×